Danareksa Menargetkan Penerbitan Surat Utang Sebesar Rp 50 Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Danantara Investment Management (Persero) telah menerbitkan obligasi atau sukuk melalui Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) tanpa melibatkan penawaran umum. Namun, belum diketahui apakah obligasi ini termasuk dalam kategori Patriot Bond.

Penerbitan obligasi ini dilakukan melalui PT Danantara Investment Management (Persero) Tahun 2025 Tahap I. Informasi publikasi obligasi ini tercatat dalam pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 16 Oktober 2025 dengan kode SUJP DNTR01A1JP dan DNTR01B1JP.

Obligasi yang diterbitkan terdiri dari dua jenis: Seri A dan Seri B. Kedua jenis obligasi ini menawarkan bunga tetap sebesar 2% per tahun. Periode waktu pemegang obligasi untuk Seri A adalah lima tahun, sedangkan Seri B berjalan selama tujuh tahun.

Nilai pokok dari masing-masing jenis obligasi tersebut adalah Rp 25 triliun. Jika dikalkulasi, total nilai obligasi yang diterbitkan oleh Danantara mencapai Rp 50 triliun.

PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai penata laksana penerbitan obligasi ini, sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) ditunjuk sebagai agen pemantau.

Menurut pengumuman KSEI, obligasi ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Utang dan/atau Sukuk tanpa Penawaran Umum. Pengumuman itu menetapkan bahwa penerbit dan pihak terkait bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan obligasi dengan peraturan yang berlaku.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa obligasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang disebut sebagai Patriot Bond, siap untuk tercatat efektif. Patriot Bond ini ditujukan untuk mendukung investasi dalam sektor energi, transisi, dan sektor lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengonfirmasi bahwa obligasi tersebut telah siap untuk diterbitkan. Namun, ia tidak dapat memberikan detail lebih lanjut tentang penerbitan ini.

“Saya juga tidak tahu secara detailnya, tapi sudah siap,” kata Inarno kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Patriot Bond sendiri diterbitkan dalam dua jenis, yaitu dengan tenor lima tahun dan tujuh tahun, masing-masing dengan imbal hasil 2%. Penerbitan Patriot Bond dilakukan dalam bentuk private placement dan tidak ditujukan untuk penawaran umum. Partisipasi dalam Patriot Bond sepenuhnya bersifat sukarela.

BPI Danantara telah menunjukkan langkah signifikan dalam berinvestasi dengan menerbitkan obligasi yang menyasarkan sejumlah sektor strategis. Keberhasilan ini bukan hanya menandakan kemampuan institusi dalam menarik investasi, tetapi juga menunjukkan potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi jangka panjang. Hal ini juga membuka peluang bagi investor untuk berkontribusi pada perkembangan infrastruktur dan transisi energi di Indonesia. Dengan adanya Patriot Bond, diharapkan akan terjadi integrasi yang lebih kuat antara sektor-sektor kunci dengan kapasitas keuangan yang lebih besar.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan