Wanita Bogor Curang Untungkan Cicilan Mobil dengan Pencurian Uang Mertua

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, seorang wanita dengan inisial F ditangkap setelah terbukti sebagai penggerak pencurian di rumah mertuanya di Limusnunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Uang dan harta yang dicuri ia gunakan untuk cicilan mobil dan modal usaha.

Detik.com melaporkan pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bahwa Polsek Cileungsi telah menangkap wanita ini. Kompol Edison, kepala stasiun kepolisian setempat, mengungkapkan bahwa pelaku adalah penggerak pencurian uang dan perhiasan di rumah mertuanya sendiri.

Ketika diinterogasi, wanita tersebut mengaku telah mengambil Rp 38 juta tunai, kalung emas seberat 8 gram, dan gelang 6,5 gram. Dia juga mengakui bahwa laki-laki yang terlihat dalam pita CCTV hanyalah teman yang dipakai untuk mengelabui agar terlihat seperti pencuri asing.

Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan perhiasan untuk membayar cicilan mobil dan modal usaha. Polisi kemudian melakukan pencarian kembali di tempat kejadian dan menemukan bahwa perhiasan sudah dijual, sementara uang yang masih tersisa di ATM berjumlah Rp 20,7 juta.

Wanita tersebut telah ditahan di Rutan Paledang karena Polsek Cileungsi tidak memiliki sel khusus wanita. Sementara itu, pria yang menjadi kaki tangan pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Pencurian untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan mobil, menunjukkan tingginya kebutuhan finansial yang mengakibatkan tindak kriminal. Polisi terus berupaya menangkap pelaku lainnya agar kasus ini segera terselesai. Tindakan seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya pengaturan finansial yang baik dan pengendalian emosi dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan