Sekolah dan Kampus Dihadapkan Risiko Serangan Narkoba Lewat Tongkrongan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan kekhawatiran serius tentang peningkatan penggunaan narkotika di kalangan remaja, khususnya pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, tongkrongan menjadi pintu gerbang utama bagi peredaran narkoba di tengah-tengah anak-anak. “Saya telah menyampaikan bahwa 85,5% kasus penderitaan narkoba di kalangan anak-anak terjadi karena lingkungan nongkrong,” ujar dia kepada para wartawan saat acara Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).

Suyudi menambahkan bahwa dalam lingkup tongkrongan, pelajar dan mahasiswa sering diajak untuk mencicipi narkotika. Setelah ditawarkan, banyak di antaranya yang terjerat dan mulai mengkonsumsinya.

Menanggapi situasi ini, dia mengajak orang tua, sekolah, dan kampus untuk lebih proaktif dalam mencegah anak-anak terpapar bahaya narkoba. Dia menyarankan agar guru dan dosen melakukan pemantauan langsung terhadap tempat-tempat nongkrong di sekitar sekolah dan kampus. “Peran keluarga, sekolah, dan kampus harus kuat. Jangan biarkan anak kita terpapar narkoba tanpa intervensi. Pastikan bahwa aktivitas nongkrong mereka selalu diawasi dan tetap memberdayakan,” katanya.

Selain itu, Suyudi juga menyeru untuk tidak menyalahkan anak-anak yang sudah terjerat narkoba. Menurutnya, mereka adalah korban yang perlu dibantu. “Jangan memalingkan wajah dari saudara kita yang terpapar. Marilah kita rangkul mereka dan bawa ke fasilitas rehabilitasi,” tegas dia.

Suyudi menjelaskan bahwa BNN memiliki berbagai fasilitas rehabilitasi di seluruh Indonesia, termasuk di Lido, Sumatera Utara, dan Lampung. Selain itu, BNN juga bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Puskesmas, rumah sakit, dan tokoh masyarakat untuk menyediakan layanan rehabilitasi. “Kita bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membantu mereka yang masih terjerat narkoba, baik melalui obat-obatan maupun konseling,” tambahnya.

Komjen Suyudi mengaitkan pemberantasan narkoba dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama poin ke-7 yang terkait dengan reformasi hukum dan ketahanan bangsa. Dia menegaskan bahwa narkoba bukan hanya masalah kriminalitas, melainkan isu kemanusiaan. “Pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan, bukan dipenjara,” katanya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Data yang ditemukanku menunjukkan bahwa peningkatan penggunaan narkoba di kalangan remaja terus melonjak. Hal ini tidak lepas dari peningkatan aksesibilitas dan normalisasi penggunaan narkoba di lingkungan sosial. Studi menunjukkan bahwa anak-anak yang sering nongkrong di tempat-tempat terbuka lebih rentan terpapar narkoba. therefore, upaya pencegahan harus lebih intensif dengan melibatkan semua elemen masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi semua pihak untuk bekerja bersama. Orang tua, guru, dan masyarakat harus lebih perhatian dan proaktif. Rehabilitasi harus diakses dengan mudah, dan pendekatan yang bersahabat perlu diaplikasikan untuk membantu korban narkoba.

Pertaruhan besar bagi kita semua adalah untuk membangun generasi yang bebas dari narkoba. Mari kita bangun kesadaran dan kerjasama yang kuat untuk melindungi generasi muda dari bahaya ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan