Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memperhatikan masalah pengambilan tanah secara massal di daerah Puncak dan Bogor, Jawa Barat, yang diperkirakan digunakan untuk keperluan komersial dalam bisnis air minum. Jika terbukti bahwa pengambilan air dilakukan tanpa izin dan untuk keuntungan komersial, hal tersebut harus segera diatasi. Kawasan ini memiliki peran penting sebagai daerah resapan dan penyelenggara kebutuhan air bersih bagi masyarakat sekitar.
“Pengambilan tanah dan pengambilan air minum secara besar-besaran untuk keperluan komersial di Puncak dan hulu Bogor perlu ditindaklanjuti,” ujar Rajiv melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025). Menurutnya, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 melarang penggantian fungsi kawasan secara sembarangan untuk tujuan komersial. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 juga melarang kegiatan usaha yang dapat merusak lingkungan.
“Berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 dan UU No. 32 Tahun 2009, diatur pelarangan perubahan fungsi kawasan lindung yang harus dipertahankan oleh fungsi ekologisnya dan melarang kegiatan usaha yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serta penurunan daya dukung sumber daya air,” katanya. Oleh sebab itu, Rajiv meminta pemerintah daerah Bogor dan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan langsung yang mendalam terhadap aktivitas pengambilan tanah di Puncak dan Bogor yang ditujukan untuk industri air minum.
“Saya meminta pemeriksaan tersebut harus mencakup penentuan status kepemilikan dan penguasaan lahan, legalitas perubahan fungsi lahan, izin lingkungan, izin pengambilan air tanah atau air permukaan, serta patuhannya terhadap RTRW/RDTR dan status kawasan lindung,” jelasnya. Sebagai legislator dari dapil Jawa Barat II, ia menekankan bahwa audit izin lingkungan harus dilakukan dengan transparansi, termasuk memeriksa keabsahan izin AMDAL atau UKL-UPL serta volume air yang diekstraksi.
“Hasil pemeriksaan dan audit ini harus diakui secara terbuka kepada masyarakat,” tambahnya. Selanjutnya, Rajiv mengusulkan untuk menghentikan sementara kegiatan penyedotan air komersial di lokasi yang masalah sampai proses pemeriksaan selesai. Ia mengingatkan bahwa air adalah sumber daya publik yang strategis dan tidak boleh dieksploitasi secara berlebihan yang bisa mempengaruhi hak masyarakat atas air bersih dan keamanan lingkungan kawasan hulu.
“Sampai proses pemeriksaan selesai dan ada kejelasan hukum bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan tata ruang maupun lingkungan hidup, sebaiknya semua aktivitas penyedotan air komersial di lokasi yang dipermasalahkan dihentikan sementara,” tegasnya.
Pemerintah daerah perlu segera tanggapi isu ini dengan serius, karena kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan sumber air bersih tidak boleh terus terjadi. Masyarakat juga harus lebih waspada dan berpartisipasi dalam memantau aktivitas yang mungkin merusak lingkungan. Pelestarian sumber air adalah tanggung jawab bersama, dan setiap orang harus berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam ini.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.