Pria Sadis di Jakarta Selatan Ditegur Merokok di Kamar, Akibatnya Kakak Iparnya Meninggal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Sebuah tragedi mengalami BSP (38), warga dari daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah menegur adik iparnya yang sedang merokok di kamar. ARH (30), pelaku kejadian, tidak tertoleransi dengan teguran tersebut dan melanjutkannya dengan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/10/2025) sekitar jam 01.10 WIB, saat polisi menerima laporan tentang adanya pelaku penganiayaan yang telah ditangkap oleh warga. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan dari saksi.

Saksi utama dalam kasus ini adalah istri korban, berinisial H (38), yang juga kakak kandung dari pelaku. Menurut keterangan Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, insiden dimulai saat korban menegur pelaku karena merokok di dalam kamar.

Saksi mencoba untuk mencegah kekerasan, bahkan tangan mereka juga terkena pukulan dari palu yang digunakan pelaku. Setelah melakukan kekejaman tersebut, pelaku mencoba melarikan diri dari tempat kejadian.

“Setelah menimbulkan kerusakan pada korban, pelaku berusaha melarikan diri ke dapur dan melompat tembok untuk meninggalkan tempat kejadian,” jelas Anggiat. Korban kemudian segera diantar ke Rumah Sakit Fatmawati untuk pemeriksaan. “Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan darah segar keluar dari mulut dan kepala belakang pecah,” tambahnya.

Tak Terima Ditegur Merokok di Kamar

Motif pelaku, ARH, menganiaya abang iparnya, BSP, hingga kematian karena tersinggung oleh teguran saat merokok di dalam kamar. Polisi mengungkap bahwa sekitar pukul 00.30 WIB, istri korban mendengar suaminya menegur adik saksi (pelaku) yang sedang merokok di kamar.

Saksi juga mencoba menegur adiknya dengan baik, namun BSP merespons dengan kesal dan berkata sarkastik. “Selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi dengan baik, tetapi korban memanggil saksi dan menegur saksi dengan berkata, ‘Biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini,'” terang Anggiat.

Dendam Terhadap Korban

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, pelaku melarikan diri ke dapur dan melompat tembok untuk meninggalkan tempat kejadian. ARH kemudian ditangkap oleh warga dan dibawa ke Mapolsek Pasar Minggu untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah memendam emosi lama karena sering dimarahi oleh kakak iparnya (korban).

Kemarahan pelaku mencapai puncaknya ketika ditegur merokok di dalam kamar. “Pelaku mengaku sering dimarahi oleh kakak iparnya, sehingga emosinya sudah lama memendam dendam,” kata Anggiat. “Pada malam kejadian, emosi pelaku meledak dan ia memukul korban dengan palu gada, menyebabkan kematian korban,” tambahnya.

Tragedi ini mengingatkan kita akan pentingnya mengatasi emosi dengan bijak dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan