Polisi Berhasil Mengungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Pakar Puji Kinerja Jaga Generasi Muda

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada periode Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38.000 kasus narkoba dan menyita sekitar 200 ton barang bukti. Devie Rahmawati, pengajar dan peneliti program studi Hubungan Masyarakat Vokasi Universitas Indonesia, mendeskripsikan angka tersebut sebagai bukti ketangguhan polisi dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Menurutnya, upaya ini telah berhasil menyelamatkan anak muda dari jebakan percobaan pertama dan membuat lingkungan kota serta kampus lebih aman. Tantangan selanjutnya, kata Devie, adalah meningkatkan daya cegah dan daya selamat di masyarakat, terutama dalam menghambat masuknya barang berbahaya.

Devie menyoroti bahwa ancaman narkoba kini semakin kejam dan mematikan. Menurut studi global, banyak remaja tidak rutin memakai narkoba, tetapi ketika mereka mencoba, bahan yang beredar sering kali jauh lebih berbahaya. Barang narkoba ini sering teredar melalui media sosial dan toko online, membuat anak muda mudah tertipu. Hal ini menyebabkan, meskipun penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik.

Pengamat sosial ini membagikan data dari penelitian di Australia dan Amerika Serikat. Menurutnya, saat memasuki usia 18-24 tahun (saat mulai kuliah atau bekerja), risiko meningkat mulai dari pesta minum berlebihan hingga eksperimen dengan zat baru. Di sini, peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa. Devie juga menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam menangkap jaringan narkoba menunjukkan peran penting mereka sebagai pilar pelindung. Dia menyoroti bahwa penegakan hukum harus tetap tegas untuk memutus jaringan pengedar.

Devie juga mengajukan beberapa saran praktis. Ia mendorong edukasi di sekolah dan kampus agar anak muda memahami risiko dan tahu ke mana mencari bantuan. Selain itu, kesiapsiagaan darurat harus disiapkan untuk dapat menangani overdosis dengan cepat. Dengan kolaborasi antara berbagai pihak, dampak keberhasilan polisi akan terasa langsung dalam kehidupan masyarakat.

“Sekarang, saatnya kita semua ikut menjaga benteng ini dengan edukasi, kepedulian, dan kesiapsiagaan di lingkungan terdekat. Karena perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Polri, menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan wujud komitmen Korps Bhayangkara dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran sebagai asta cita ke tujuh yang harus dilakukan terus menerus. Syahardiantono juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan adanya peredaran gelap narkoba melalui nomor 0823-1234-9494 yang aktif selama 24 jam.

Pertempuran melawan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak, mulai dari otoritas hingga masyarakat. Dengan dukungan yang kuat dan aksi pencegahan yang tepat, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya yang semakin kompleks. Mari kita berpartisipasi aktif dalam upaya ini, karena setiap langkah kita bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan banyak anak muda.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan