Pengejaran BNN Sultra Merampas 2 Kilogram Sabu dari Koper di Bandara Haluoleo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Berikut parafrase artikel tersebut:

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu di Bandara Haluoleo, yang identitasnya diinisialisasi dengan huruf I. Dalam aksi tersebut, tim penegak hukum berhasil mengamankan 12 paket berisi narkoba jenis sabu, dengan total berat sebesar 2.030,8 gram yang disembunyikan dalam koper yang dibawa pelaku.

Proses penangkapan berlangsung pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025 pukul 19.15 Waktu Indonesia Timur. Informasi awal yang diterima BNN Sultra mengenai rencana kedatangan I di bandar udara tersebut mengarah pada penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus. Kerjasama antara BNN, avsec, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) berhasil memastikan pelaku teramankan setelah pesawat mendarat.

Menurut keterangan Kombes Alam Kusuma S, tim berantas BNN Sultra telah mengamankan seorang pria di depan area kedatangan bandara. Ia kemudian diinterogasi dan diketahui bahwa I membawa sabu dari Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan akhirnya Kendari, Sultra. Narkoba tersebut diserahkan kepada pelaku di terminal bus Medan oleh pihak lain.

Dalam penyidikannya, I mengakui bahwa ia bekerja atas perintah seorang napi di Lapas Salemba bernama Fadil. Pelaku berencana menyerahkan koper berisi sabu kepada kontak yang telah ditentukan di Kendari. I juga didorong oleh janji upah dari Fadil, di mana ia sudah menerima uang awal sebesar Rp 3,1 juta. Metode yang digunakan adalah menyisipkan 12 saset narkoba ke dalam lipatan celana jeans, yang kemudian dikemas dalam koper.

Selain narkoba, barang bukti lainnya yang diamankan meliputi satu tas koper merk Polo Lock berwarna abu-abu, 12 baju celana panjang jenis jeans, satu handphone merk Oppo A16, serta dua lembar boarding pass rute Minangkabau-Jakarta dan Jakarta-Kendari.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menekankan bahwa perjuangan melawan narkoba bukan hanya terkait kriminalitas, melainkan juga isu kemanusiaan. Suyudi menambahkan bahwa para pengguna narkoba lebih tepat dianggap sebagai korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan hukuman penjara.

Sementara itu, data riset terbaru menunjukkan bahwa kejahatan narkoba terus menjadi masalah serius di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tenggara. Studi menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sangat penting untuk mencegah penyebarannya. Analisis unik dan simplifikasi dari data ini mencerminkan bahwa upaya pencegahan dan rehabilitasi harus dibangun lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana modus operasi penyaluran narkoba dapat sangat kreatif, sehingga memerlukan perhatian yang lebih dari pihak berwajib. Pelaku sering kali mencari cara yang rumit untuk menyembunyikan narkoba, seperti yang dilakukan oleh I dengan menyisipkannya di dalam celana jeans. Hal ini memerlukan teknologi dan strategi investigasi yang lebih maju untuk dapat mengidentifikasi dan mencegah kegiatan ilegal tersebut.

Kesimpulannya, perjuangan melawan narkoba memang sulit, tetapi tidak mustahil. Dengan kerja sama antara berbagai instansi dan dukungan dari masyarakat, kita bisa membuat masyarakat bebas dari ancaman narkoba. Setiap upaya pencegahan dan penegakan hukum harus terus dilakukan agar generasi mendatang tidak terpengaruh oleh bencana sosial ini. Mari terus berjuang bersama untuk menghentikan penyebaran narkoba dan membangun masyarakat yang lebih sehat dan bahagia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan