Pendaftaran Tanah Selama Satu Tahun Prabowo-Gibran Berjumlah Rp 1.021 T

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Program pendaftaran tanah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Nilai ekonomi dari kegiatan ini telah meraih angka Rp 1,021 triliun.

Menurut Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam waktu satu tahun, telah tercatat 4.002.281 lahan tanah yang berhasil didaftarkan. Di antaranya, 2.687.686 lahan telah mendapatkan sertifikat. Hasil ini menghasilkan tambahan nilai ekonomi sebesar Rp 1.021,95 triliun.

Nusron menyatakan bahwa nilai tersebut menunjukkan dampak langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses modal, dan penerimaan negara.

Kontribusi ekonomi tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu Hak Tanggungan sebesar Rp 980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp 12,4 triliun.

Selain mendorong pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pembaruan data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan dengan batasan tertentu, seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan. Peningkatan kualitas data spasial ini membantu pembangunan berjalan lebih efektif dan mengurangi sengketa.

Menurut Nusron, data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan dapat diukur dengan tepat, investasi lebih aman, dan konflik pertanahan dapat dicegah.

Hingga saat ini, jumlah lahan tanah yang terdaftar secara nasional mencapai 123,3 juta bidang, dengan 97 juta bidang telah bersertifikat. Capaian ini menunjukkan kemajuan yang jelas dalam mencapai target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga.

Nusron menyoroti bahwa dengan tanah yang terdaftar dan bersertifikat, masyarakat mendapatkan kepastian hukum untuk berbisnis, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi aset mereka. Ini merupakan inti dari Reforma Agraria yang sesungguhnya.

Selain itu, ada juga video yang bisa disaksikan mengenai capaian satu tahun kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran.

Data Riset Terbaru:
Dalam beberapa studi terkini, diketahui bahwa program pendaftaran tanah yang efektif dapat meningkatkan produktivitas ekonomi daerah dan mengurangi kesulitan akses ke kredit bagi petani dan warga. Data menunjukkan bahwa setiap sertifikat tanah yang diberikan dapat menaikkan nilai tanah hingga 20% dalam waktu tiga tahun.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Program ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi tanah, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi. Dengan tanah yang terdaftar, masyarakat lebih percaya diri untuk berinvestasi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah secara signifikan.

Kesimpulan
Melalui upaya pendaftaran tanah yang agresif, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai aset masyarakat, tetapi juga mendorong pemerataan dan stabilitas ekonomi. Ini menunjukkan komitmen serius dalam membangun negara yang lebih adil dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan