BPJS Kesehatan Menanggapi Rencana Kementerian Keuangan untuk Membatalkan Utang Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPJS Kesehatan telah memberikan tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menghapus utang iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang peserta. Pemerintah telah menyisihkan dana sebesar Rp 20 triliun dari APBN untuk dianggap sebagai pemutihan atau penghapusan utang ini.

Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses perumusan dan penyusunan regulasi yang menjelaskan syarat-syarat peserta yang akan dapat memanfaatkan program pemutihan iuran. “Kami siap melaksanakan semua keputusan pemerintah sebagai regulator, termasuk terkait penghapusan tunggakan iuran jika regulasinya sudah ditetapkan,” ujarnya kepada Thecuy.com pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.

Sebelumnya, program pemutihan atau penghapusan utang iuran ini dianggap sebagai bantuan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau PBU Pemda yang sebelumnya memiliki tunggakan saat masih berstatus peserta mandiri. Pemutihan tersebut akan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga peserta yang akan dihapus tunggakannya harus terdaftar dalam sistem tersebut.

Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menambahkan bahwa ada sekitar 23 juta peserta yang masih menunggak iuran, dengan total nilai tunggakan melebihi Rp10 triliun. “Jumlah yang jelas saat ini lebih dari Rp10 triliun. Sebelumnya, angkanya sekitar Rp7,6 triliun, tepatnya Rp7,691 triliun, tetapi belum termasuk komponen lain,” jelasnya, dikutip dari ANTARA.

Ali menambahkan bahwa peserta yang sesungguhnya tidak mampu akan sulit untuk melunasi tunggakan, bahkan jika pembayaran terus ditagih. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skema pemutihan iuran khusus untuk kelompok warga yang tak mampu.

Berikut adalah studi kasus terkait dampak penghapusan utang iuran JKN pada komunitas tak mampu dalam meningkatkan akses kesehatan mereka, serta infografis yang menjelaskan proses pemutihan tunggakan iuran.

Pemutihan utang iuran JKN bukan hanya solusi finansial, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan langkah ke depannya. Dengan mengurangi beban keuangan, peserta dapat lebih fokus pada kepentingan kesehatan mereka, memastikan bahwa akses pelayanan kesehatan tetap tersedia bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan