Warga Negara Indonesia Korban Penipuan Online di Kamboja Ragu-Ragu untuk Kembali ke Tanah Air

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sugiono, Menteri Luar Negeri, menyampaikan bahwa beberapa warga Indonesia yang menjadi korban penipuan online di Chrey Thum, Kamboja, enggan dikembalikan ke tanah air karena ingin mencari pekerjaan di tempat lain. Ia mengatakan bahwa meskipun pemerintah berusaha untuk memulangkan mereka, ada yang memilih untuk tetap di luar negeri.

Pemerintah tetap siap membantu proses pemulangan, namun memberikan kebebasan kepada setiap warga untuk membuat keputusan sendiri. Data terbaru dari KBRI Phnom Penh menunjukkan bahwa 110 warga Indonesia telah diamankan, dengan 67 di antaranya siap pulang ke Indonesia.

Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan pihak berwajib Kamboja setelah melaporkan adanya kericuhan melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Semua warga yang diamankan saat ini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, dalam proses pendataan dan persiapan pemulangan. KBRI juga mengonfirmasi pelindungan bagi seluruh WNI dan rencananya akan memulangkan 67 orang pada tanggal 22-24 Oktober 2025.

Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya kesadaran mengenai penipuan online dan perlindungan bagi warga yang bekerja di luar negeri. Warga yang masih di luar negeri harus tetap waspada dan menjaga komunikasi dengan kedutaan besar agar dapat menerima bantuan yang tepat waktu.

Pemerintah terus berupaya untuk melindungi dan memulangkan warga yang terperangkap dalam situasi seperti ini. Pelajari pengalaman mereka agar dapat menghindari kesalahan yang sama di masa depan, dan selalu tinggalkan informasi kontak dengan keluarga atau pihak berwajib untuk bantuan darurat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan