Di Provinsi Sumatera Utara, sejumlah sembilan orang berhasil ditangkap oleh pihak berwenang setelah melakukan pencurian di sebuah gudang yang terletak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Nilai kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa ini mencapai sekitar Rp 150 juta. Wakapolres Sergai, Kompol Rudy, mengungkapkan bahwa semua pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Polres Sergai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pernyataan yang dikutip oleh detikSumut pada hari Jumat, Rudy menjelaskan bahwa tindak kejahatan ini terjadi di gudang milik seorang warga bernama Aling (50 tahun) yang berada di Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh korban pada tanggal 29 September 2025.
Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini berjumlah sembilan orang, terdiri dari tujuh orang pelaku utama dan dua orang penadah. Nama-nama mereka adalah Rahmat Hidayat (42 tahun), M Al Afdul (23 tahun), M Robi Andika (22 tahun), Suwanda (41 tahun), Aziz (33 tahun), M Safii (25 tahun), Sandi Suwardi (26 tahun), Rudi Ismawan (42 tahun), dan Harto (29 tahun).
Penangkapan para pelaku dimulai setelah pekerja korban datang ke lokasi gudang untuk memberi makan hewan peliharaan korban. Ketika tiba di tempat, pekerja itu menemukan jendela gudang terbuka, yang menimbulkan kecurigaan. Setelah mengecek lebih dalam, ternyata beberapa barang telah hilang, termasuk satu set mesin gilingan plastik, mesin air, aluminium, besi tua, timbangan, tembaga, meterai listrik, dan kabel listrik. Rudy menegaskan bahwa kerugian yang dialami korban mencapai Rp 150 juta.
Kasus pencurian ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan gudang dan upaya pencegahan kejahatan yang lebih ketat. Keberadaan sistem pengawasan dan pengamanan yang baik dapat membantu mencegah insiden serupa di masa depan. Selain itu, kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang juga sangat krusial dalam membendung kejahatan seperti ini.
Dalam menghadapi tantangan kejahatan yang terus berubah, penting untuk semua pihak bekerja sama dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak milik warga. Kasus ini adalah salah satu contoh bagaimana kolaborasi antara polisi dan masyarakat dapat menghasilkan hasil yang positif dalam penyelesaian kasus kejahatan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.