RI Berencana Membuat Sistem Sarana Pengolahan Limbah Penerbangan Internasional Menggunakan Teknologi dari Jepang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Indonesia berencanaan mengikuti kebijakan Jepang yang melarang penyisipan sampah dari penerbangan internasional. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong transportasi udara yang ramah lingkungan.

Menurut Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rohman, semua sampah yang dihasilkan dari penerbangan internasional di Jepang akan dikembalikan ke negara asal pesawat tersebut. Dalam quaranteen media di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025), dia menjelaskan bahwa sampah akan dibungkus plastik oleh petugas kebersihan di bandara Jepang sebelum dikirim kembali ke negara asal melalui pesawat kargo.

Sokhib mengatakan, setelah proses pembersihan selesai, sampah akan dimasukkan ke dalam pesawat kargo dan dikirim kembali ke negara asal. Hal ini bertujuan untuk menghindari pembuangan sampah internasional di bandara Jepang.

Indonesia berencana mengadopsi kebijakan ini untuk penerbangan internasional di tanki negara demi menghindari pencemaran limbah di bandara. Meskipun demikian, Sokhib menegaskan bahwa tantangan yang dialami akan sangat berat.

Dia mengingatkan pengalaman ketika menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandara Udara di Medan, di mana ia ingin menerapkan kebijakan serupa tetapi menghadapi tantangan yang luar biasa. Namun, ia mendorong agar kebijakan ini tetap dijalankan agar Indonesia tidak menjadi tempat pembuangan sampah dari negara lain.

Selain itu, Sokhib juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan sampah di bandara memerlukan biaya yang besar. Jika tidak ditangani dengan baik, bandara dapat menjadi tempat penimbunan sampah yang berbahaya.

Indonesia dapat belajar dari Jepang dalam mengelola sampah di bandara. Kebijakan ini akan mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, transportasi udara di Indonesia akan menjadi lebih ramah lingkungan dan bandara tidak akan terganggu oleh limbah yang tidak terkelola dengan baik.

Inovasi dalam pengelolaan sampah di bandara dapat menjadi contoh bagi negara lain. Melalui kebijakan ini, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya dalam melindungi lingkungan dan mendukung transportasi udara yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan