Tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Sebuah operasi yang melibatkan Kompol Ade Zaldi dari Subdit III Ditresnarkoba berhasil menangkap seorang tersangka pria, SE (29), bersama berbagai barang bukti narkotika.
Kasus ini terungkap setelah tim mendapat informasi tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Kompol Ade Zaldi memimpin tim untuk melakukan penyelidikan mendalam, yang akhirnya mengarah pada penangkapan SE di sebuah parkir hotel di Dumai pada Kamis (16/10).
Selama operasi, polisi menemukan satu tas ransel hitam yang mengandung 10 bungkus besar sabu Guanyinwang dengan total berat 10 kilogram, 28 strip pil happy five, dan enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek. Selain itu, polisi juga menyita satu telepon genggam dan satu tas selempang hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba.
Berdasarkan keterangan SE, dia bertindak sebagai pengantar sabu kepada pembeli, dengan imbalan upah sebesar Rp100 juta yang akan diberikan setelah pekerjaan selesai. Sabu tersebut diklaim berasal dari negara tetangga, masuk melalui Pulau Rupat, Bengkalis.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dialihkan ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polda Riau terus berkomitmen untuk membasmi peredaran narkoba di wilayahnya, termasuk menindak tegas terhadap pengedar dan jaringan pengiriman lintas daerah. Tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat menjatuhkan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa penangkapan seperti ini sangat penting dalam upaya pencegahan narkoba, karena bisa menghambat jalur distribusi dan mengurangi dampak sosial yang besar. Analisis Unik dan Simplifikasi: Penangkapan SE bukan hanya mengurangi stok narkoba yang beredar, tetapi juga memberikan sinyal kuat kepada jaringan pengedar lainnya untuk berhenti beroperasi. Kesimpulan: Upaya penegakan hukum seperti ini harus terus digencarkan agar masyarakat dapat hidup lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. Semangatlah para petugas dan masyarakat dalam melestarikan kualitas hidup bersama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.