Penerbangan Internasional di Indonesia Wajib Menggunakan Bahan Bakar Minyak Jelantah Sebagai alternatif Mulai Tahun 2027

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merencanakan untuk memastikan semua penerbangan internasional yang berangkat ke Indonesia wajib menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Bahan bakar ini dikenal dengan sebutan Sustainable Aviation Fuel (SAF).

Sokhib Al Rohman, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara DJPU, menjelaskan bahwa setiap pesawat yang akan mendarat di Indonesia harus menggunakan campuran bahan bakar yang terdiri setidaknya 1% SAF. Target ini diharapkan dapat dicapai pada tahun 2027.

“Kita bertujuan agar di tahun 2027, Indonesia minimal telah menerapkan penggunaan SAF sebesar 1%, khususnya untuk penerbangan internasional,” kata Sokhib saat acara press background di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan yang jelas mengenai sanksi yang akan dikenakan terhadap penerbangan yang tidak menggunakan SAF. Namun, Sokhib memberikan contoh atas aturan yang akan diambil Belanda.

Dilansir dari informasi yang ada, Belanda akan mulai menerapkan aturan serupa pada tahun depan. Penerbangan internasional yang tidak menggunakan SAF akan dikenai denda sebesar 190 euro per penumpang. Hal ini dapat mempengaruhi harga tiket yang dihadirkan maskapai penerbangan.

Keberadaan SAF berbasis Used Cooking Oil (UCO) di Indonesia memberikan harapan yang baik. Dengan demikian, penerapan bahan bakar ramah lingkungan dapat dengan mudah diterapkan oleh maskapai penerbangan dalam negeri.

“Pertamina telah meluncurkan pengembangan SAF yang menggunakan minyak jelantah, dengan persentase campuran sekitar 1%. Jika maskapai penerbangan di Indonesia menggunakan campuran minyak jelantah dan avtur, mereka akan lebih mudah memenuhi persyaratan SAF saat terbang ke negara seperti Belanda,” lanjutnya.

Salah satu bukti pengembangan SAF di Indonesia dapat dilihat melalui video “Pertamina Luncurkan Penerbangan Perdana Sustainable Aviation Fuel Berbahan Baku Minyak Jelantah.”

Penerapan SAF bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkecil jejak karbon dan mendukung pengembangan energi bersih. Dengan dukungan dari pemerintah dan industri, penerbangan di Indonesia dapat menjadi lebih ramah lingkungan dan berdaya saing di tingkat global.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan