Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka, Haters dan Pendukung Makin Bertambah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Lisa Mariana telah menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat. Menurutnya, kasus ini telah memberikan dampak signifikan pada kehidupan sehari-harinya.

“Alhamdulillah, semakin banyak haters, semakin banyak pula endorse,” ungkapnya di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

Ketika ditanya tentang jumlah endorse yang diterimanya, Lisa menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada manajemennya. “Tidak masalah, boleh ditanyakan ke manajemen saya,” ucapnya.

Lisa memilih untuk tidak banyak berkata terkait pemeriksaan hari itu dan tidak menyentuh kemungkinan penahanannya setelah status tersangka.

Dia saat ini telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Kasus ini dimulai setelah Lisa menuduh RK sebagai ayah dari anaknya, yang membuat Ridwan merasa nama baiknya tercemarkan dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil dan Lisa melakukan tes DNA yang difasilitasi Polri, dengan hasil yang menunjukkan anak Lisa tidak memiliki DNA yang sama dengan Ridwan. Bareskrim mencoba melakukan mediasi tetapi gagal, sehingga kasus ini langsung diangkat ke tahap penyidikan. Akhirnya, penyidik menggelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Lisa Mariana telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat. Meskipun kasus ini telah memberinya banyak tantangan, dia tetap menunjukkan sikap tenang dan meminta agar pertanyaan terkait endorse diarahkan kepada manajemennya. Proses hukum ini telah berlangsung dengan berbagai tahap, termasuk tes DNA yang menyiratkan kekurangan bukti keterkaitan, serta upaya mediasi yang tidak berhasil. Meskipun situasi kompleks, Lisa tetap berusaha untuk mengelola situasinya dengan bijak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan