KPK menggelar pemeriksaan terhadap Harry Ayusman, atase Ketenagakerjaan di Kuala Lumpur, terkait dugaan pemerasan dalam proses RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan. Investigasi tersebut difokuskan pada aliran dana yang diduga berasal dari agen TKA kepada pihak tertentu di lingkup Kemnaker.
Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, pemeriksaan terhadap Harry dilakukan untuk mendalami informasi seputar dugaan aliran uang tersebut. Selain Harry, KPK juga memanggil beberapa individu lain, termasuk Ilyasa Darusalam (PNS Kemnaker), Bayu Widodo Sugiarto (jurnalis), dan Yuanto Iswandi (pihak swasta). Pemeriksaan melibatkan W, seorang wartawan, untuk membahas dugaan perannya dalam aliran dana tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi selama 2019-2023, dimana uang sebesar Rp 53 miliar diduga terkumpul melalui pemerasan dalam pengurusan RPTKA. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat senior di Kemnaker yang diduga memeras calon tenaga kerja asing. Daftar tersangka mencakup Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni.
Data riset terbaru mengungkapkan bahwa kasus korupsi dalam pengurusan TKA tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga merambat ke negara tetangga. Studi menunjukkan bahwa sistem pemerasan seperti ini sering terjadi di negara dengan regulasi kerja asing yang kompleks. Hal ini menunjukkan kebutuhan akan reformasi lebih lanjut dalam pengelolaan tenaga kerja asing agar proses lebih transparent dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kasus ini, pelaku korupsi mengambil kesempatan dari ketidakjelasan dalam regulasi, membuat para calon TKA terpaksa membayar uang tambahan untuk mempercepat proses pengurusan. Ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas di berbagai instansi pemerintah masih perlu diperkuat. Kejadian seperti ini mengingatkan kita betapa pentingnya pengawasan yang ketat dan sistem yang lebih efisien dalam pelayanan publik.
Korupsi dalam pengurusan TKA bukti bahwa sistem yang tidak transparan dapat memanfaatkan ketidakjelasan untuk kepentingan pribadi. Meskipun perluasan kesempatan kerja bagi TKA sangat penting, namun prosesnya harus dijalankan dengan adil dan bebas dari praktik semena-mena. Langkah tegas dari KPK dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi pengajar bagi instansi terkait.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.