Kebijakan Dirreskrimsus Polda Banten untuk Mengamankan Stabilitas Harga Beras

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Banten, bersama berbagai instansi terkait, melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga beras di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional, gudang Bulog, dan distributor. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga beras guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi.

Kegiatan tersebut diketuai oleh Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, serta dihadiri oleh Satgas Pangan Mabes Polri, Kombes Indra Gunawan. Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Adang Rahmat, juga hadir bersama pejabat lain yang terkait.

“Melalui pemeriksaan yang kami lakukan di pasar, gudang, dan distributor, kami memastikan bahwa pasokan beras tetap lancar dan harga tetap stabil. Tujuan utama adalah mencegah ketiadaan beras, kenaikan harga tiba-tiba, serta praktik penimbunan atau manipulasi harga,” papar Kombes Yudhis Wibisana kepada media, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua harga beras di pasar masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Kombes Yudhis juga menegaskan bahwa Polda Banten akan terus melakukan pemantauan rutin untuk menjaga keberlanjutan pengawasan dan mencegah pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

“Dengan adanya operasi ini, kami harapkan harga beras di pasar tetap dapat dikendalikan dan tidak melampaui batas HET. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga akses masyarakat terhadap pangan pokok serta mempertahankan stabilitas sosial,” ujarnya.

Pemantauan harga dan ketersediaan beras adalah upaya penting untuk memastikan bahan pangan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat. Polda Banten berkomitmen untuk terus mengawasi pasar dan mengamankannya dari praktik monetarisasi yang tidak wajar. Dengan demikian, masyarakat dapat menghadapi musim peningkatan permintaan dengan tenang dan yakin.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan