Golkar Jelaskan Alasan AMPG-AMPI Ingin Melaporkan Akun Media Sosial yang Diduga Menghina Bahlil

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa tindakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dalam melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menghina Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, adalah langkah yang tepat. Menurut Sarmuji, AMPG dan AMPI menuduh bahwa akun-akun tersebut menyebarkan konten yang fitnah.

“Tadi ketika ditanya oleh wartawan mengenai pelaporan atau konsultasi AMPG dan AMPI kepada aparat penegak hukum, saya menjawab ‘kami akan memanggil untuk mengetahui alasan mereka melaporkan’. Sekarang sudah ditanyakan dan sudah ada jawabannya: Mereka yakin akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” kata Sarmuji dalam pernyataan tersebut, Kamis (23/10/2025).

Sarmuji menambahkan bahwa konten yang dilaporkan oleh kedua organisasi sayap Partai Golkar ini bukan hanya kritik. Menurutnya, isi konten tersebut berisi penghinaan, termasuk unsur rasisme dan framing jahat terhadap Bahlil Lahadalia.

“Jadi mereka melaporkan bukan hanya untuk membela Pak Bahlil, tetapi juga ingin media sosial tidak diwarnai dengan ujaran yang buruk dan melampaui batas,” katanya.

Sarmuji juga menjelaskan bahwa langkah AMPG dan AMPI untuk melaporkan akun-akun medsos bukanlah atas instruksi partai. Namun, tindakan itu berasal dari kesadaran dan inisiatif masing-masing organisasi.

“Mengapa harus saya tanyakan? Karena mereka beraksi atas inisiatif sendiri. Mereka tidak bermaksud menghalangi ekspresi atau kebebasan berpendapat. Kritik dibolehkan, tetapi yang harus dihindari adalah akun-akun yang memanfaatkan kebebasan berekspresi untuk menyebarkan hinaan, fitnah, framing jahat, rasisme, dan hoaks,” ucap Sarmuji.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dijadikan budaya baru di ruang publik,” tambahnya.

Tercatat, AMPI melapor 30 akun media sosial yang diduga mencemarkan nama Bahlil. Pelaporan ini dilakukan kepada Bareskrim Polri pada Senin (20/10). Selain itu, AMPG juga datang ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama untuk melakukan konsultasi terkait akun media sosial yang melakukan serangan dan penghinaan terhadap Bahlil Lahadalia.

Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa AMPG telah melakukan konsultasi hukum terkait dugaan penghinaan dari beberapa akun media sosial terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

“Kemarin dari Ketua AMPG datang ke Direktorat Siber untuk berkomunikasi dan melakukan konsultasi. Itu tahapan yang baru kami terima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Ade Ary juga menambahkan bahwa belum ada laporan resmi yang dibuat oleh AMPG. “Iya, nanti kami pastikan kepada tim penyelidik dari rekan-rekan kami Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Menurut beberapa analisis terbaru, tindakan AMPG dan AMPI menunjukkan komitmen partai untuk menjaga nama baik dan integritas pemimpinnya. Hal ini juga mengungkapkan betapa pentingnya media sosial dalam mempengaruhi citra publik. Studi kasus serupa di berbagai negara menunjukkan bahwa tindakan hukum terhadap akun penghinaan dapat mencegah penyebaran informasi bohong dan menghambat kerusakan reputasi.

Kritik konstruktif adalah bagian penting dalam demokrasi, tetapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan merusak ruang publik. Marilah kita dukung budaya berbicara dengan bijaksana dan hormat, sehingga diskusi positif dapat terjadi tanpa menghancurkan integritas seseorang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan