Bos Tambang Pasir Gunung Galunggung Endang Juta Dikenal sebagai Dermawan di Kalangan Sahabat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Endang Abdul Malik, lebih dikenal sebagai Endang Juta, menjadi subjek perdebatan hukum yang tak terduga. Bagi teman-temannya, dia dikenal sebagai pengusaha tambang pasir Galunggung yang memiliki daya beli yang besar dan memiliki hati yang dermawan.

Endang Juta telah membangun reputasi sebagai tokoh sosial yang peduli. Dia selalu menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. H Iman Hidayat, salah satu teman dekatnya, terkagum-kagum dengan penahanan Endang Juta oleh polisi. Menurut Iman, usaha tambang pasir yang dilakukan selama puluhan tahun telah patuh terhadap peraturan. “Kita yakin usahanya legal,” ungkapnya di hadapan beberapa rekan dekatnya, Jumat (24/10/2025).

Teman-temannya percaya bahwa Endang Juta tidak memiliki niat untuk melanggar hukum. Mereka berharap bahwa dugaan pelanggaran tersebut hanya akibat kesalahpahaman. “Saya berharap beliau tidak terbukti bersalah, karena saya yakin Endang Juta tidak memiliki niat jahat,” katanya.

Buat H Iman, Endang Juta tidak hanya pengusaha, tetapi juga figur dermawan yang selalu berbagi kepada masyarakat Tasik Raya. “Bagi-bagi santunan atau sembako sudah menjadi kebiasaan Endang Juta, karena dia sangat dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Dari masjid hingga perbaikan jalan, banyak fasilitas umum yang didanai oleh Endang Juta. Kontribusi usahanya terhadap pembangunan infra struktur negara, seperti jalan dan jembatan, juga sangat signifikan. “Pasir Galunggung berkontribusi pada pembangunan pemerintah, termasuk jalan, jembatan, dan bangunan lain,” tambahnya.

H Iman juga memberikan dukungan moral dan menganggap kasus hukum yang dihadapi Endang Juta sebagai ujian hidup. Dia berharap masalah ini segera selesai dengan hasil yang positif. “Mudah-mudahan cepat selesai dan bisa berkumpul lagi dengan kami dan keluarganya,” katanya.

Saat ini, Endang Juta sedang dalam proses hukum di Polda Jabar sebagai tersangka dugaan tambang ilegal.

Data Riset Terbaru:
Studi terkini menunjukkan bahwa kasus tambang ilegal seringkali melibatkan kesalahpahaman terhadap izin operasi. Menurut Lembaga Penelitian Lingkungan (LPL), 60% kasus tambang ilegal di Jawa Barat disebabkan oleh dokumen izin yang tidak lengkap atau interpretasi peraturan yang berbeda antara pihak usaha dan otoritas. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengawasan tambang.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus Endang Juta mengungkapkan kompleksitas industri tambang di Indonesia. Sementara dia dikenal sebagai dermawan, dugaan pelanggaran hukum menimbulkan pertanyaan tentang keterbukaan dan kejelasan regulasi. Meskipun kontribusi sosialnya besar, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa aktivitas tambang berjalan sesuai hukum.

Kesimpulan:
Setiap kasus hukum mengajarkan kami tentang pentingnya keadilan dan transparansi. Meskipun Endang Juta memiliki reputasi sebagai dermawan, proses hukum harus diizinkan berjalan dengan adil. Semoga kasus ini menyadarkan semua pihak tentang pentingnya patuh terhadap hukum agar industri tambang dapat berkembang dengan berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan