Anak Buah Luhut Mengenai Family Office: Pikiran Salah tentang Kebutuhan APBN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Septian Hario Seto, mengungkapkan bahwa pembentukan family office tidak memerlukan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, DEN sedang melakukan kajian mendalam mengenai pembentukan family office, meliputi ekosistem dan regulasi yang diperlukan.

Septian menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan tentang aliran modal asing yang besar. Untuk menanggulangi masalah ini, family office diharapkan dapat menarik investasi dari luar negeri. “Family office sebenarnya adalah cara untuk membangun ekosistem melalui regulasi pemerintah, sehingga dapat menarik dana asing. Presiden juga sudah membahas tentang keluarnya modal asing dalam rapat kabinet,” katanya saat berbicara di St. Regis Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Konsep ini mirip dengan kawasan keuangan di Dubai, tempat terdapat kota khusus untuk pusat keuangan. Indonesia berencana mengadopsi model serupa dengan memfokuskan pada Bali. Bali dipilih karena statusnya sebagai tujuan wisata yang populer, yang memudahkan pour-mengembangkan ekosistem family office di sana. “Kita ingin menarik investasi asing, dan Bali merupakan pilihan yang tepat. Turis asing sudah terbiasa berkunjung dan tinggal di sana, sehingga pembangunan ekosistem melalui family office akan lebih lancar,” tambahnya.

Septian mengecam polemik yang muncul mengenai penggunaan APBN untuk pembentukan family office. Saat ini, DEN masih dalam proses studi dan penyusunan regulasi yang diperlukan. “Regulasi-regulasi tersebut masih dalam tahap kajian. Kesalahpahaman muncul karena disebutkan butuh APBN, padahal tidak begitu. Kita mengusulkan ini karena melihat kekhawatiran Presiden tentang keluarnya modal asing,” ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyatakan bahwa APBN tidak akan dialokasikan untuk pendirian family office. Dia mengizinkan DEN untuk membangunnya sendiri. “Saya sudah mendengar isu tentang family office, tetapi biarkan saja. Jika DEN bisa membangunnya sendiri, maka mari mereka lakukan itu,” katanya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (13/10).

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, juga merespons isu ini. Luhut menegaskan bahwa pembentukan family office bertujuan untuk meningkatkan investasi swasta di Indonesia. Dana APBN hanya digunakan untuk sekitar 10-15% pembangunan, sementara sisanya berasal dari sektor swasta. “Kita harus ramah terhadap investasi asing. Itulah mengapa saya mengusulkan pembuatan family office. Family office tidak berkaitan dengan APBN, jadi tidak perlu ada polemik,” kata Luhut dalam acara peringatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Pembentukan family office di Indonesia bukanlah masalah penggunaan APBN, melainkan strategi untuk menarik investasi asing dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Model seperti ini telah terbukti berhasil di negara lain, seperti Dubai. Dengan fokus pada Bali, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan investasi yang menarik. Ini bukan hanya tentang dana pemerintah, tetapi tentang kolaborasi dengan sektor swasta untuk mendorong kemajuan bersama.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan