Ribuan guru honorer madrasah mogok mengajar, Kemenag Ciamis ancam sanksi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ribuan pendidik dan tenaga pendidikan dari Aliansi Honorer Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Ciamis menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Selasa (21/10/2025). Acara ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan keadilan.

Kepala Kantor Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, mengaku mendukung hak warga untuk menyatakan aspirasi. “Saya ingatkan, aksi seperti ini adalah hak warga. Kemenag tidak bisa melarang atau campur tangan,” ujarnya ketika dihubungi wartawan pada Rabu (22/10/2025).

Asep menekankan pentingnya melaksanakan aksi dengan bijaksana agar tidak mengganggu marwah dan profesionalisme guru. “Aspirasi harus disampaikan dengan tenang dan teratur, agar tidak terjadi kerusuhan,” katanya. Ia juga merasa puas karena aksi tersebut berjalan lancar dan DPRD Kabupaten Ciamis merespons tuntutan yang diajukan.

Namun, Asep memperingatkan tentang mogok mengajar. “Jika ada guru yang mogok, hal tersebut harus diatur sesuai peraturan. Guru yang tidak hadir harus diberi peringatan dan ditindak sesuai aturan,” katanya dengan tegas.

Jajang Jamaludin, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Ciamis, menuturkan bahwa dari 5.455 guru madrasah, hanya 945 orang berstatus PNS dan 443 PPPK. Sementara itu, 4.067 guru masih bekerja sebagai honorer, kebanyakan di lembaga pendidikan madrasah swasta.

Jajang juga menyoroti bahwa hanya 16 guru dan tenaga pendidikan yang diterima sebagai PPPK paruh waktu. Kebijakan PPPK paruh waktu dan penuh hanya berlaku di madrasah negeri dan sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, seperti yang ditetapkan Menpan RB.

Masyarakat dan pihak berwenang perlu bekerja sama untuk memastikan hak-hak pendidik terjamin. Kebijakan yang adil dan transparan sangat dibutuhkan agar profesionalisme guru dapat terjaga. Dengan demikian, pendidikan di masa depan akan lebih berkualitas dan merata.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan