Polisi Bogor Ungkap Alasan Penyebab Kematian Anak 6 Tahun Setelah Disiksa Ibu Tiri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, jasad anak laki-laki berusia enam tahun yang menjadi korban kekejaman ibu tirinya, bernama RN (30 tahun), di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah diekshumasi. Polisi mengungkapkan bahwa anak tersebut menutup usia akibat cedera parah di bagian kepala.

Menurut Kompol Made Gede Oka Utama, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka-luka di kepala korban yang dianggap sebagai penyebab utama kematian. Dokter yang melaksanakan pemeriksaan mendapati bahwa pendarahan di kepala telah mengganggu aliran darah dan menyebabkan pembengkakan pada otak.

Selain itu, korban juga ditemukan luka-luka di berbagai bagian tubuh, termasuk punggung dan bibir. Polisi menilai bahwa luka-luka tersebut timbul akibat kekerasan dengan benda tumpul. Sejak Jumat, 17 Oktober 2025, anak tersebut telah dianiaya oleh pelaku, dan pada hari keempat, ia meninggal dunia. Pelaku menggunakan gagang sapu sebagai alat kekejaman yang menyebabkan luka-luka di seluruh tubuh korban.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat, terutama dalam lingkungan keluarga. Studi menunjukkan bahwa anak-anak yang tinggal dengan orang tua tirinya lebih rentan terhadap kekerasan. Infografis dari Lembaga Perlindungan Anak menunjukkan bahwa 75% kasus pembunuhan terhadap anak terjadi dalam lingkungan rumah tangga.

Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya kesadaran akan hak-hak anak dan perlindungan yang harus diberikan kepada mereka. Setiap individu harus berperan aktif dalam mencegah kekerasan, baik melalui pemantauan, pelaporan, atau dukungan psikologis bagi korban. Jangan biarkan anak-anak kami jatuh korban kekerasan, mari bersama-sama bangun generasi yang aman dan sehat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan