Ternyata ada seorang individu yang memainkan peran sebagai pendana utama dalam acara pesta seks Siwalan Party yang melibatkan 34 pria di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya. Peserta acara ini tidak dikenakan biaya apapun.
Individu tersebut dikenal dengan nama MR alias A, yang juga merupakan teman dari RK alias A alias DS, admin utama acara tersebut.
Penelitian terhadap para tersangka menunjukkan bahwa pesta seks tersebut diselenggarakan tanpa biaya apapun. Tidak ada pungutan sepersenpun dari peserta.
Motif pelaksanaan acara ini adalah untuk mencari kesenangan dan sensasi seksual. Acara dimulai pada 27 September 2025 saat RK alias A alias DS menghubungi MR alias A untuk meminta bantuan pendanaan. MR alias A setuju dan memberikan sejumlah Rp 1.780.000.
Dana tersebut digunakan untuk memesan dua kamar hotel dengan pintu bertemu sebagai tempat pesta. Selain itu, MR alias A juga memberikan Rp 435.000 untuk membeli obat perangsang sebagai hadiah untuk peserta.
Menurut kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, yang dilansir detikJatim Rabu, 22 Oktober 2025, kegiatan ini hanya bertujuan untuk menciptakan kesenangan dan sensasi seksual bagi pesertanya.
Keberadaan pendana utama dalam acara ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas di belakang kegiatan semacam ini. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang regulasi dan pengawasan kegiatan di tempat-tempat umum seperti hotel.
Sementara itu, penyelenggaraan acara tanpa biaya dapat menjadi indikasi adanya tujuan lain di balik kegiatan ini selain kesenangan seksual. Penting untuk meninjau lebih dalam tentang motivasinya dan potensi risiko yang dapat timbul dari acara-acara seperti ini.
Dengan adanya pemantauan yang ketat, baik dari pihak berwajib maupun masyarakat, diharapkan bisa mengurangi terjadinya kegiatan yang melanggar normatika sosial dan hukum. Acara seperti ini tidak hanya merugikan peserta tetapi juga dapat merusak nama baik tempat dan masyarakat sekitar.
Kegiatan sejenis ini seringkali menimbulkan kontroversi dan isu-isu masyarakat. Penting bagi semua pihak untuk terus berwachta dan menjaga agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang lebih besar di masa depan.
Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pihak berwenang, pengelola fasilitas, dan masyarakat sangatlah penting. Diharapkan dengan adanya pelaporan dan kerjasama yang erat, kegiatan semacam ini dapat dicegah dan dihindari.
Selain itu, edukasi tentang konsekuensi hukum dan dampak sosial dari kegiatan seks bebas juga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, masyarakat akan lebih sadar akan risiko yang ditimbulkan dan bisa menjauhkan diri dari kegiatan semacam ini.
Akhirnya, penting bagi setiap individu untuk menghargai batas-batas etika dan hukum dalam melakukan aktivitas apapun. Kegiatan yang dilakukan harus selalu dipertimbangkan dampaknya terhadap diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian, kita bisa hidup dalam masyarakat yang lebih harmonis dan aman.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.