Pemerintah Menetapkan Kenaikan Upah Minimum Terbaru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah sedang menunggu bulan November untuk mengumumkan kenaikan upah minimum tahun 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pengumuman tersebut masih dalam proses perumusan. Pernyataan itu disampaikannya saat bertemu di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10/2025).

Pengumuman kenaikan upah minimum dipandang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Pasal 29 ayat 1 dalam peraturan tersebut menetapkan bahwa kenaikan upah minimum harus diumumkan paling lambat pada tanggal 21 November.

“Upah minimum provinsi harus ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November setiap tahun,” seperti tertera dalam peraturan yang dilihat Thecuy.com, Kamis (23/10/2025). Apabila tanggal 21 November jatuh pada hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, pengumuman akan dilakukan satu hari sebelum tanggal tersebut.

Pasal 29 ayat 3 juga mengatur bahwa upah minimum provinsi yang telah ditetapkan berlaku sejak 1 Januari tahun berikutnya. Selain itu, permintaan buruh untuk kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5% juga menjadi perhatian. Yassierli mengakui adanya dilema yang selalu muncul sebelum pengumuman kenaikan upah, tetapi ia berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui dialog sosial.

“Setiap tahun terjadi permasalahan serupa,” katanya. “Dialog sosial berperan penting dalam menyelesaikan ini. Jangan lupa, nanti akan ada Dewan Pengupahan Nasional yang lebih aktif.”

Menurut studi terkini, kenaikan upah yang terlalu rendah dapat mempengaruhi produktivitas dan motivasi pekerja. Analisis menunjukkan bahwa upah yang adil dapat meningkatkan kinerja karyawan hingga 20%. Studi kasus di beberapa negara menunjukkan bahwa penyesuaian upah secara teratur mampu mengurangi konflik buruh-usaha.

Peningkatan upah tidak hanya berdampak pada kesejahteraan buruh, tetapi juga pada stabilitas ekonomi lebih luas. Data menunjukkan bahwa daerah dengan upah yang kompetitif cenderung memiliki tingkat inflasi yang lebih rendah dan pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat. Oleh karena itu, perundingan upah harus dilakukan dengan bijaksana, mempertimbangkan kedua belah pihak.

Upah yang layak bukan hanya tentang angka, tetapi tentang kesempatan untuk hidup dengan layak. Setiap peningkatan harus dipandang sebagai langkah menuju masyarakat yang lebih adil. Mari dukung upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencapai kesepakatan yang membangun.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan