Optimasi Lahan Bank Tanah-Pemprov Maluku Utara Sebanyak 273 Hektar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menandatangan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada optimalisasi manajemen pertanahan dan pengelolaan tanah negara di wilayah tersebut. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan aset tanah negara dan mendukung pembangunan daerah yang lebih cepat.

Hakiki Sudrajat, Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mencakup analisis dan pemanfaatan potensi tanah di kawasan Maluku Utara. “Kami percaya bahwa pengelolaan tanah negara bukan hanya tentang aset fisik, tetapi juga tentang bagaimana lahan dapat dijadikan sumber pendapatan yang menguntungkan serta memberikan manfaat ekonomi bagi pemanfaat,” katanya saat acara Landbank Strategic Partnership Forum di Wisma BNI 46, Jakarta, pada hari Kamis (23/10/2025).

Gubernur Sherly Tjoanda Laos menyoroti bahwa Maluku Utara memiliki potensi tanah yang luas, termasuk 2,5 juta hektare hutan dan 273 ribu hektare lahan Areal Penggunaan Lain (APL). Lahan APL ini dapat digunakan untuk pengembangan produk turunan seperti kelapa, cengkeh, pala, dan jagung. Saat ini, provinsi ini sudah memiliki dua pabrik produksi turunan kelapa dengan dua lainnya dalam tahap pembangunan, serta menghasilkan sekitar 6 juta buah kelapa setiap hari.

Menurut Sherly, perjanjian ini sangat penting untuk memetakan dan mengoptimalkan potensi lahan di Maluku Utara. Data pemetaan tersebut akan membantu investor dalam memahami pasca tanaman yang cocok untuk ditanam di setiap lahan. Selain itu, BNI juga siap memberikan pendanaan, sehingga seluruh proses investasi dapat berlangsung dengan lancar. “Kepastian hukum dan legalitas tanah akan lebih aman dan cepat melalui kerjasama ini,” tambahnya.

Di samping itu, Pemprov Maluku Utara juga berfokus pada pengembangan lahan untuk tanaman kelapa, mengingat permintaan buah tersebut sangat tinggi, baik untuk konsumsi langsung maupun produk olahannya seperti santan dan coconut milk. Selain kelapa, lahan juga akan digunakan untuk tanaman jagung, cengkeh, pala, dan coklat.

Selain MoU dengan Pemprov Maluku, Badan Bank Tanah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Desa Kutuh. PKS ini berkaitan dengan pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter yang dimiliki oleh Bank Tanah di desa tersebut.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen serius untuk mengoptimalkan sumber daya alam Maluku Utara, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya dukungan teknis dan keuangan, diharapkan pembangunan daerah akan lebih cepat dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Setiap langkah yang diambil dalam kolaborasi ini bukan hanya tentang manajemen tanah, tetapi juga tentang pembangunan berkelanjutan yang dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Maluku Utara memiliki potensi yang besar untuk menjadi salah satu daerah yang maju dan berdaya saing melalui pemanfaatan sumber daya alamnya dengan bijak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan