Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan niatnya untuk memperketat sanksi terhadap praktik impor baju bekas yang dibungkus dalam karung, yang dikenal dengan istilah balpres. Selain dihukum pidana, pelaku impor akan dikenai denda tambahan sebagai tambahan sanksi.
Purbaya menegaskan bahwa negara mengalami kerugian jika hanya menghukum pelaku dengan penjara dan memusnahkan bukti. Hal ini karena pemerintah harus mengeluarkan biaya yang signifikan untuk melaksanakan proses tersebut. “Aku baru tahu istilah ‘balpres’ itu. Impor baju bekas ini, bagaimana caranya ditangani? Ternyata sampai saat ini hanya bisa dipusarkan, yang impor masuk penjara, aku tidak mendapatkan uang, pelakunya tidak didenda. Jadi, aku rugi, hanya dikeluarkan uang untuk memusnahkan barang itu, plus memberikan makanan bagi orang yang di penjara,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Selain itu, Purbaya mengungkapkan rencana untuk memblokir nama-nama pelaku impor balpres. Mereka tidak akan diizinkan lagi melakukan kegiatan impor. Menurutnya, pemerintah sudah memetakan semua nama pemimpin dalam bisnis impor pakaian bekas. “Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah mengetahui siapa saja pemain-pemainnya. Aku lupa tadi, jika ada yang pernah melakukan balpres, akan diblokir, tidak boleh impor lagi,” tambah Purbaya dengan tegas.
Impor baju bekas telah dilarang sejak lama melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, yang merupakan amendemen dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021. Dasar hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Purbaya juga merespon tentang dampak larangan impor balpres terhadap bisnis di Pasar Senen. Pasar tersebut dikenal sebagai pusat thrifting di Jakarta, tempat banyak penjualan pakaian bekas impor. Namun, menurut Purbaya, bisnis di Pasar Senen tidak akan tutup meski impor balpres dilarang. Produk dalam negeri akan menggantikan pakaian bekas impor. “Oh tidak (tutup), nanti dipenuhi oleh produk-produk lokal,” tutur Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Pemerintah juga tidak mendukung UMKM yang beroperasi secara ilegal. Sebaliknya, pemerintah berusaha mengembangkan UMKM yang legal, yang dapat menciptakan lapangan kerja dan menggalakkan produksi dalam negeri. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi industri tekstil domestik.
Studi Kasus:
Pasar Senen saat ini merupakan pusat thrifting terbesar di Jakarta, dengan ribuan pedagang dan pelanggan yang bergantung pada penjualan pakaian bekas. Dengan larangan impor, pemerintah berharap bisa mengarahkan konsumen ke produk lokal, yang tidak hanya mendukung perekonomian dalam negeri tetapi juga mempromosikan praktik berbelanja yang berkelanjutan.
Infografis:
Visualisasi perbandingan antara impor pakaian bekas dan produksi tekstil lokal.
Analisis Unik:
Larangan impor balpres bukan hanya tentang melindungi industri tekstil dalam negeri, tetapi juga tentang mengurangi dampak lingkungan. Impor pakaian bekas seringkali berkualitas rendah dan sulit untuk didaur ulang, sehingga berhasil menurunkan polusi tekstil. Selain itu, dukungan kepada UMKM lokal dapat menciptakan ekonomi yang lebih inclusif.
Dampak Keuangan dan Sosial:
Pembatasan impor baju bekas tidak hanya bertujuan untuk melindungi industri lokal tetapi juga untuk mengurangi kerusakan lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan kemandirian ekonomi. Dengan mempromosikan produk lokal, pemerintah juga berusaha untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan daya saing industri tekstil domestik.
Kesimpulan:
Pembatasan impor pakaian bekas adalah langkah strategis untuk menguatkan industri lokal dan mengurangi dampak lingkungan. Dengan mendukung UMKM dan mempromosikan produk dalam negeri, pemerintah tidak hanya melindungi perekonomian tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru. Mari dukung produk lokal dan turut serta dalam perjuangan menuju kemandirian ekonomi yang lebih kuat!
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.