KDM Antara Dana Pemda Jabar Rp 4,1 T yang Ngendap di Bank dan Purbaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang lebih dikenal dengan panggilan KDM, telah membantah tudingan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana pemerintah daerah yang diamankan dalam bentuk deposito di bank. KDM menegaskan pernyataannya didukung oleh laporan resmi dari Bank Indonesia (BI).

Menurut KDM, tidak ada keterangan yang menunjukkan adanya dana sebesar Rp 4,1 triliun yang disimpan sebagai deposito. Data per 30 September 2025 menunjukkan jumlah dana yang sebenarnya mencapai Rp 3,8 triliun, yang disimpan dalam bentuk giro di kas daerah. Sisa dana tersebut merupakan bagian dari Dana Pembiayaan Layanan Umum Desa (BLUD) yang dikelola oleh masing-masing instansi.

“Jadi, tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun yang disimpan sebagai deposito. Yang ada adalah laporan keuangan pada tanggal 30 September, yang menunjukkan adanya dana sebesar Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro di kas daerah. Sisa dari itu adalah dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” jelasnya melalui unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).

KDM juga menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 3,8 triliun tersebut telah digunakan untuk berbagai kebutuhan Pemprov Jabar, seperti pembayaran gaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga pembayaran tagihan listrik. Ia menambahkan bahwa saldo kas daerah di Pemprov Jabar selalu berubah setiap saat. Data saat ini menunjukkan bahwa saldo kas daerah telah menurun menjadi Rp 2,5 triliun karena penggunaan dana tersebut untuk kebutuhan Pemda.

“Jadi, uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, kemudian lagi Rp 2,4 triliun. Itu yang benar. Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi di dana deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” ujarnya.

Dalam pernyataannya yang ringan, KDM juga menyentuh rencana pembukaan lowongan Sekretaris Daerah (Sekda) baru yang tidak terlaksana. Herman Suryatman, yang saat ini menjabat sebagai Sekda, sebelumnya menyatakan siap mundur jika terbukti telah membohongi KDM mengenai dana Pemprov Jabar.

“Jadi saya merasa tidak enak. Karena tadinya mau ada lowongan Sekda, sekarang tidak ada. Jadi, ada nggak duit Rp 4,1 triliun tersimpan? Tidak ada,” kata KDM kepada Herman yang duduk di sampingnya.

Dalam tanggapan terpisah, Purbaya merespons sanggahan dari beberapa gubernur, termasuk KDM. Menurut Purbaya, data tentang dana Pemda yang mengendap di perbankan diperoleh dari Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Ia menganggap data tersebut valid dan meminta para gubernur memeriksa kembali laporan keuangan mereka.

Purbaya menjelaskan bahwa BI menerima laporan rutin dari perbankan dan menekankan bahwa data tersebut seharusnya benar. “Itu data dari BI, dicek oleh BI, harusnya begitu. Mereka harus cek kembali seperti apa dana, dana diperbankannya mereka,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

“Ini adalah data dari bank sentral, laporan dari bank yang dilaporkan secara berkesinambungan ke bank sentral. Harusnya itu yang benar,” tambahnya.

Sebelumnya, Purbaya telah menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Selain realisasi yang lambat, ia juga menyoroti adanya 15 pemerintah daerah dengan simpanan dana daerah tertinggi di perbankan. Purbaya menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Pemprov Jabar menempati urutan kelima dengan Rp 4,1 triliun, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3,1 triliun.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa manajemen keuangan daerah menjadi salah satu faktor kunci dalam mengoptimalkan penggunaan dana publik. Studi kasus di beberapa provinsi menunjukkan bahwa pengelolaan dana yang efektif dapat meningkatkan pelayanan publik dan mengurangi ketimpangan regional. Infografis yang relevan dapat membantu memvisualisasikan bagaimana dana tersebut dialokasikan dan digunakan.

Pemerintah daerah perlu lebih transparan dalam melaporkan penggunaan dana, baik melaui laporan keuangan rutin maupun platform digital yang dapat diakses masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih percaya dan terlibat aktif dalam memantau pengelolaan dana publik. Setiap rujukan ke data harus selalu disertai dengan bukti yang jelas dan akurat, sehingga tidak ada ruang bagi keraguan atau kelepasan informasi.

Kesimpulan. Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam memastikan akurasi data keuangan mereka. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia, manajemen dana publik dapat dioptimalkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi kunci untuk meningkatkan kredibilitas pemerintahan dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan