Investigasi Nusron Terkait Penyakit di ATR/BPN Dibantu KPK dengan Menyentuh 1 Tanah Sertifikat 4

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah menyelesaikan sesi konsultasi dengan KPK. Dalam pertemuan selama dua jam itu, mereka mengkaji masalah-masalah internal di ATR/BPN yang berpotensi menjadi saran korupsi.

“Pembicaraan berlangsung sekitar dua jam, kita bersama-sama menganalisis dan mencari solusi untuk masalah-masalah yang ada di ATR/BPN. Kami juga mencari cara untuk mencegah tindakan korupsi,” ujar Nusron kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Nusron menuturkan bahwa solusi yang dicari meliputi perbaikan sistem dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki integritas. “Kita perlu sistem yang baik dan pegawai yang jujur. Mereka adalah kunci untuk mengatasi permasalahan ini,” tambahnya.

Selain itu, Nusron juga membahas isu tumpang tindih sertifikat tanah di wilayah Jabodetabek. Dia menjelaskan bahwa satu lahan seringkali memiliki lebih dari satu sertifikat, bahkan keseluruhan empat. “Kita perlu menangani masalah ini, terutama di daerah Jabodetabek,” katanya.

Penyelesaian masalah sertifikat tanah yang lama dan adanya praktik pungli juga menjadi poin pembahasan. Diharapkan dengan input dari KPK, masalah ini dapat diatasi. “Kita akan memperbaiki sistem administrasi pertanahan di Indonesia agar tidak lagi terjadi tumpang tindih sertifikat,” ucap Nusron.

Segera setelah pengumuman ini, Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mendigitalisasi seluruh proses pengurusan tanah. Program ini diharapkan dapat mencegah pencurian data dan meningkatkan transparansi. Selain itu, akan ada pelatihan khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) terkait etika dan integritas dalam pelayanan.

Data terbaru menunjukkan bahwa 30% lahan di Jabodetabek mengalami tumpang tindih sertifikat. Ini menjadi sebuah tantangan besar bagi pemerintah dalam menyelesaikan masalah permasalahan tanah yang kompleks ini. Dengan adanya sistem digital yang lebih baik, diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus yang sama di masa depan.

Permasalahan tumpang tindih sertifikat tanah bukan hanya terjadi di Jabodetabek, tetapi juga di beberapa wilayah lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidaksepakatan dalam pengelolaan tanah yang perlu segera ditangani. Dengan upaya kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dan KPK, diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan yang lebih baik dan transparan.

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah perlu menjadi lebih proaktif dalam memastikan kejelasan dan akurasi data tanah. Dengan demikian, masalah tumpang tindih sertifikat dapat segera diatasi, dan masyarakat akan mendapatkan hak atas tanah yang jelas dan terpercaya. Upaya ini juga akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan adil di Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan