Fokus Pengambilan Foto dan Video di Area Stasiun LRT Jabodebek

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada wilayah stasiun LRT Jabodebek, pengunjung diizinkan untuk merekam foto dan video dengan mematuhi beberapa ketentuan. Menurut informasi resmi dari akun Instagram LRT Jabodebek (@lrt_jabodebek), berikut adalah aturan lengkap yang berlaku.

Pengguna dapat mencatat gambar atau video di ruang umum stasiun atau dalam kereta untuk keperluan pribadi. Alat yang bisa digunakan termasuk:

  • Ponsel pintar
  • Kamera DSLR
  • Kamera mirrorless
  • Kamera aksi
  • Monopod atau tongsis

Namun, ada beberapa alat yang dilarang untuk pengambilan gambar, seperti:

  • Drone
  • Tripod
  • Mikrofon eksternal
  • Sumber cahaya tambahan
  • Peralatan profesional lainnya

Kegiatan tertentu memerlukan izin terlebih dahulu, antara lain:

  • Peliputan berita oleh wartawan, yang harus mendapatkan persetujuan dari tim Public Relations
  • Kegiatan komersial atau iklan, yang harus mengajukan izin ke unit Commercialization of Asset
  • Kegiatan penelitian, survei, atau lainnya oleh instansi, yang harus memperoleh izin dari unit terkait

Selain itu, terdapat aturan khusus untuk membawa sepeda di LRT Jabodebek. Pengguna boleh memasangkan sepeda lipat atau standar (non-lipat) dengan mengikuti ketentuan berikut:

Untuk sepeda lipat:

  • Ukuran maksimal 100 x 40 x 30 cm
  • Alat transportasi lain seperti sepatu roda atau skuter kecil juga diperbolehkan, asalkan memenuhi batasan ukuran dan dilengkapi pelindung.

Untuk sepeda non-lipat:

  • Panjang maksimal 200 x 120 cm atau tidak lebih dari 90 cm
  • Harus diletakkan di sisi kiri setiap pintu kereta, sesuai arah perjalanan
  • Setiap kereta dapat menampung maksimal tiga sepeda non-lipat untuk menjaga kenyamanan dan operasional

Mengikuti aturan ini membantu menjaga kelancaran dan kenyamanan perjalanan bagi semua penumpang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan