Dana Rp 14,6 Tribu dari Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Harus Diserap dengan Cepat Menurut Purbaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan mengenai masalah dana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tersisa sekitar Rp 14,6 triliun di bank. Menurutnya, Kementerian Keuangan tidak memiliki solusi langsung, tetapi pemerintah daerah harus segera memanfaatkan dana tersebut.

“Tidak ada solusi lain, mereka harus segera menggunakannya,” kata Purbaya saat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa Pemda biasanya menyiapkan dana untuk kegiatan awal tahun berikutnya, tetapi ini harus dihindari.

Untuk menghindari penimbunan dana, Kementerian Keuangan akan mengembangkan sistem transfer cepat. “Pada umumnya, mereka menyisakan dana hingga akhir tahun karena diperlukan untuk bulan Januari-Februari. Untuk tahun depan, kami akan mengembangkan sistem agar transfer dapat dilakukan pada tanggal 1-2 Januari, sehingga Pemda tidak perlu lagi menumpuk uang,” jelasnya.

Purbaya menambahkan bahwa dana yang tertinggal di bank pada akhir tahun biasanya mencapai Rp 100 triliun. Dengan sistem baru, dana tersebut akan langsung digunakan untuk menunjang perekonomian. “Uang harus digunakan untuk mendukung perekonomian. Jadi, pada tahun ini, dana harus segera dibelanjakan. Jika ada perencanaan lain, Pemda harus lebih rajin merencanakan pengeluaran dengan tepat waktu dan sasaran,” ujarnya.

Terkait audit dana yang tertinggal, Purbaya menyebutkan bahwa hal itu akan ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia sebelumnya mencatat bahwa dana tertinggal di bank mencapai Rp 234 triliun. “Setiap Pemda memiliki audit, mungkin beberapa tahun sebelumnya tidak terdeteksi oleh BPK. Namun, mereka akan memeriksa tempat penyimpanan dana, bunga yang diterima, dan apakah hal tersebut masuk akal,” katanya.

Ia juga berbagi pengalaman ketika menjabat sebagai Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Kadang ada perbedaan data antara bank-bank, dan kita harus menjelaskan. Jika tidak bisa dijelaskan, bisa dianggap merugikan negara. Jadi, Pemda juga berisiko jika tidak hati-hati dalam mengelola dana,” tambah Purbaya.

Salah satu studi kasus yang relevan adalah implementasi sistem transfer dana secara elektronik di beberapa daerah yang berhasil mengurangi penumpukan dana. Infografik menunjukkan bahwa dengan transfer cepat, Pemda dapat mengoptimalkan penggunaan dana untuk program-program prioritas.

Dalam mengelola keuangan daerah, penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dengan manajemen yang baik, Pemda dapat menghindari risiko keuangan dan memaksimalkan manfaat untuk masyarakat. Jumlah dana yang terjadi tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi sarana untuk mengembangkan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.

Setiap pemda harus belajar dari praktik terbaik lain dan memastikan bahwa dana yang diterima segera digunakan untuk tujuan yang tepat. Dengan demikian, perekonomian daerah dapat terus berkembang, dan masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari pengelolaan keuangan yang baik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan