Polri Menangkap 38 Ribu Kasus Narkoba dan Menyita 197 Ton Narkotika dalam Sepuluh Bulan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polri telah melaporkan capaian dalam upaya pemberantasannya terhadap narkoba sepanjang tahun 2025. Sejak awal tahun ini, total 38.934 kasus narkoba berhasil diungkap. Informasi tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dalam acara konferensi pers yang diselenggarakan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025.

Selain itu, polisi telah menangani 51.763 tersangka terkait kasus narkoba dan berhasil menyita sejumlah 197,7 ton bahan bukti yang berhubungan dengan narkotika. Selain operasi pemberantasan langsung, Polri juga menggelar penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan narkoba. Hasilnya, sejumlah aset senilai Rp 221,3 miliar berhasil disita. Hal ini diperoleh dari 22 kasus yang melibatkan 29 tersangka.

Kegiatan pemberantasan narkoba yang dilaksanakan Polri diatur agar sesuai dengan tujuan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ini merupakan langkah strategis untuk melindungi dan memastikan masa depan generasi muda Indonesia tetap terhindar dari bahaya narkoba.

Keberhasilan ini menggambarkan komitmen serius Polri dalam menyikapi masalah narkoba. Dengan upaya yang terus berlanjut, diharapkan dampak positif bisa terasa dan generasi penerus bangsa dapat membangun masa depan yang lebih cerah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan