Penghargaan ‘Ikan Sepat Ikan Gabus’ untuk Meningkatkan Kinerja Kredit Perbankan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan kebijakan baru terkait Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong penyaluran kredit perbankan, mulai berlaku 1 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan tidak hanya untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit, tetapi juga untuk memastikan kredit dapat digunakan secara optimal.

Perry Warjiyo, Gubernur BI, menjelaskan bahwa insentif ini dirancang agar bank-bank dapat menyesuaikan suku bunga kredit dengan lebih cepat sesuai dengan kebijakan BI. Hal ini akan membantu memastikan agar kredit yang sudah ada tetap dapat ditanggung dan kredit baru dapat dikembangkan.

Selain itu, Deputi Gubernur Juda Agung menambahkan bahwa pertumbuhan kredit masih perlu didorong, terutama di sektor-sektor yang menjadi prioritas dalam Asta Cita. Kebijakan ini juga dirancang untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter yang telah dilakukan, termasuk penurunan BI Rate sebesar 150 basis poin sejak September 2024.

Namun, penurunan suku bunga kredit hanya mencapai 15 basis poin dari 9,20% menjadi 9,05% hingga September 2025, atau hanya sebelas perseribu dari penurunan BI Rate. Oleh karena itu, KLM baru ini dirancang untuk memberikan dua jenis insentif.

Pertama, bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor tertentu akan mendapatkan insentif hingga 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Bedanya, kali ini insentif diberikan berdasarkan komitmen ke depan, bukan realisasi seperti sebelumnya. Jika komitmen tidak terpenuhi, akan dikenakan penalti.

Kedua, bank yang cepat menurunkan suku bunga kredit akan mendapatkan insentif likuiditas maksimum 0,5% dari DPK. Insentif akan semakin besar seiring dengan kecepatan penyesuaian suku bunga. Secara keseluruhan, insentif maksimum yang dapat diterima mencapai 5,5% dari DPK.

KLM merupakan insentif yang diberikan melalui pengurangan giro bank di BI untuk memenuhi Giro Wajib Minimum (GWM). Dengan kebijakan baru ini, bank yang cepat menyalurkan kredit ke sektor prioritas akan memperoleh insentif berupa pengurangan kewajiban GWM hingga 5,5% dari saat ini, yang sekitar 9%.

Perry Warjiyo menyoroti bahwa insentif akan lebih besar jika realisasinya melebihi rencana, sedangkan jika realisasinya lebih rendah, insentif akan berkurang. Hal ini berlaku baik untuk penyaluran kredit maupun penyesuaian suku bunga.

Keputusan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan kredit di sektor-sektor strategis dan mempercepat penurunan suku bunga, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.

Dalam upaya mendorong penyaluran kredit, Bank Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan memperkenalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) baru. Kini, bank-bank diharapkan lebih aktif dalam mengemban peran mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor-sektor prioritas. Dengan insentif yang lebih menarik, diharapkan akan terjadi perlambatan penyaluran kredit yang lebih signifikan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif. Semoga langkah ini dapat menjadi katalisator bagi pengembangan lebih lanjut sistem keuangan dan perekonomian Indonesia.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan