Pegawai MPR Diharapkan Jauhi Korupsi dan Gratifikasi, Sepanjang Waktu perintah dari Siti Fauziah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Siti Fauziah, sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, menegaskan pentingnya bagi seluruh aparatnya untuk menjalankan kewajiban dengan teladan, jujur, dan selalu menjauhkan diri dari pelanggaran etik. Hal ini dilakukan agar tidak ada satu pegawai pun yang terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kiat yang mengharukan, hal-hal yang mungkin dianggap rutin, justru bisa tumbuh menjadi kasus gratifikasi. Contohnya, memberikan hadiah dalam pernikahan rekan kerja. Yang tampaknya biasa, bisa saja mengandung nilai yang harus diwaspadai, seperti batas nilai hadiah tersebut dan apakah sudah masuk kategori gratifikasi.

Keterangan tersebut disampaikan saat membuka acara sosialisasi tentang pencegahan korupsi di Gedung Nusantara V Kompleks MPR DPR, Selasa (21/10). Novel Baswedan menjadi narasumber utama dengan tema ‘Integritas Bukan Lips Service, Gratifikasi Bukan Tradisi’.

Perhatian tinggi diperlukan karena dalam tugas sehari-hari, ada kemungkinan kebijakan atau tindakan yang tidak disengaja berhubungan dengan korupsi. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat relevan untuk memperdalam pemahaman tentang integritas dan gratifikasi, sehingga semua pihak bisa menjauhi tindakan korup.

Pencegahan korupsi tidak hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga semua individu. Menurut Siti Fauziah, dia dan timnya tidak mungkin mengetahui setiap tindakan aparatur di Sekjen MPR. Oleh karena itu, kesadaran dan pengetahuan masing-masing pegawai menjadi kunci.

Ditambahkan, dia sangat menekankan kejujuran dari seluruh pegawai MPR. Terutama ketika bertemu Ketua MPR, Ahmad Muzani, selalu ada pengingat agar tidak ada tindakan mark up atau proyek palsu.

“Saya berharap semua pegawai di Sekretariat Jenderal MPR tinggal waspada. Tidak bisa dikatakan semua bersih, tetapi harus tetap diperbaiki. Setelah hari ini, semoga tidak lagi ada yang bermain-main dengan masalah korupsi dan gratifikasi,” ucapnya.

Materi yang disampaikan harap bukan hanya didengar, tetapi juga dipahami dan diterapkan dalam setiap aktivitas, termasuk kehidupan sehari-hari.

Integritas bukanlah omong kosong, sedangkan gratifikasi bukan tradisi yang bisa diabaikan. Setiap tindakan, meski kecil, perlu diwaspadai agar tidak melanggar tata tertib yang berlaku. Kebersihan moral dalam melayani publik adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja.

Mulai dari pemahaman yang lebih dalam tentang korupsi, seluruh aparatur bisa menjadi agen perubahan yang sungguh-sungguh. Dengan demikian, lingkungan MPR akan lebih transparan dan bebas dari kompromi etik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan