PDIP Mendukung Pembentukan Ditjen Pesantren sebagai Sarana Perkembangan Pendidikan Islam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PDIP menyambut baik rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Partai ini berpendapat langkah tersebut merangsang perkembangan pesantren di Indonesia.

“Inisiatif ini sangat positif, karena peran santri sangat penting,” kata Hasto dalam acara Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Hasto merangkum bahwa pada masa awal kemerdekaan, Presiden Soekarno telah menekankan pentingnya santri. PDIP bertekad untuk mendukung pesantren dari sudut pandang patriotisme.

“Kita harus menyatukan ketaatan beragama dengan pengembangan ilmu pengetahuan, sesuai dengan ajaran Hubbul wathon minal iman,” katanya. “Pesantren perlu menjadi penggerak perkembangan Indonesia di tingkat global.”

Selaku mantan pemimpin, Soekarno pernah mengemukakan bahwa Islam harus berkolaborasi dengan ilmu pengetahuan. Informasi dari Kemenag menunjukkan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengkonfirmasi Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Ini dipandang sebagai hadiah spesial bagi perayaan Hari Santri.

Melalui surat resmi B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara meminta segera membentuk direktorat baru ini. Wamenag menjelaskan tujuannya untuk memfokuskan perhatian lebih besar pada pesantren.

“Alhamdulillah, baru saja menerima berita dari Kementerian Sekretariat Negara tentang Peraturan Presiden yang mengubah Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ungkap Wamenag setelah Apel Hari Santri di Kemenag, Rabu (22/10).

Pembangunan pesantren bukan hanya tentang agama, tetapi juga tentang mempersiapkan generasi muda yang memiliki integritas dan kemampuan global. Inisiatif ini juga membuktikan pemerintah serius memfokuskan perhatian pada pendidikan pesantren sebagai pilar perkembangan nasional.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan