Program pemerintah untuk menghapus utang UMKM masih mengalami kendala. Ini dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, yang berfokus pada penghapusan kredit macet bagi UMKM di berbagai sektor. Saat ini, hanya 67.668 debitur dengan utang Rp 2,7 triliun yang berhasil direstrukturisasi, sementara total pengusaha yang menjadi target adalah 1 juta.
Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, masalah terbesar adalah proses restrukturisasi yang membutuhkan biaya lebih besar dibandingkan nilai utang UMKM. “Target kita untuk menghapus utang 1 juta debitur sulit terwujud karena harus melalui restrukturisasi. Namun, revisi UU BUMN membuka jalan baru dengan memungkinkan penghapusan tagihan tanpa restrukturisasi, khususnya untuk usaha mikro,” kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Revisi UU BUMN baru memberikan landasan hukum bagi BP BUMN dan Danatara untuk mengatur mekanisme penghapusan utang. Maman menyiratkan bahwa koordinasi dengan BP BUMN dan Danatara akan terus dilakukan. “Ini akan dibahas lebih lanjut dengan BP BUMN. Semua tergantung pada peraturan yang sudah dibentuk dalam revisi UU BUMN,” tulisnya.
Namun, belum pasti apakah sisa utang UMKM akan selesai dihapus sebelum tahun ini berakhir. BP BUMN sedang melakukan penataan internal setelah berubah status menjadi badan. “Saya tidak bisa pastikan karena BP BUMN masih dalam proses penataan administratif dan lainnya. Masalah penghapus piutang masih tertinggal pada 67.000 debitur karena memerlukan restrukturisasi. Namun, dengan UU BUMN baru, usaha mikro tidak lagi memerlukan restrukturisasi khusus,” jelas Maman.
Pada 2025, pemerintah telah melakukan upaya signifikan untuk mengurangi beban utang UMKM melalui berbagai program. Data menunjukkan bahwa penghapusan utang dapat meningkatkan daya saing usaha kecil dan meningkatkan perekonomian lokal. Studi kasus di beberapa daerah menunjukkan bahwa peningkatan akses modal akan mempercepat pertumbuhan UMKM, terutama dalam sektor pertanian dan keilustran. Infografis yang dirilis oleh Kementerian UMKM juga menunjukkan tren positif dalam pengembalian pinjaman UMKM setelah implementasi program ini.
Maman Abdurrahman telah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang penghapusan utang, tetapi juga tentang mendorong inovasi dan daya tawar UMKM di pasaran. Dengan dukungan yang lebih baik, para pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan pengembangan pasar. Inisiatif ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan sehat.
Di era digital ini, UMKM perlu lebih siap untuk mengetahui tren pasar dan memanfaatkan teknologi. Dengan adanya dukungan pemerintah, pelaku UMKM dapat berinovasi dan bersaing secara global. Program penghapusan utang ini bukan hanya tentang meringankan beban finansial, tetapi juga tentang membuka peluang baru bagi usaha kecil agar lebih unggul.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.