Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap hubungan bisnis yang ada antara tersangka kasus suap pengadaan katalis PT Pertamina, Chrisna Damayanto (CD), dengan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid (MRC). Keterkaitan ini terjadi saat CD masih bertugas di perusahaan tersebut.
Menurut kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, “Doa informasi yang kami peroleh, CD memiliki keterlibatan dalam skema bisnis anak perusahaan Pertamina yang beroperasi di Singapura.” Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam rangka penyelidikan lebih lanjut, KPK juga menemukan bukti bahwa CD terkait dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki nama MRC. “Dari skema yang kami temukan, terdapat bisnis dengan perusahaan-perusahaan yang melibatkan MRC,” ungkapnya.
Penjelasan lebih lanjut dari Asep Guntur menyoroti bahwa CD pernah menjabat sebagai direktur utama salah satu anak perusahaan tersebut. Selain itu, bisnis-bisnis yang terlibat meliputi sektor minyak mentah dan tata laksana lainnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menentukan empat tersangka. Selain CD, tersangka lainnya meliputi Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama; Frederick Aldo Gunardi (FAG), pegawai PT Melanton Pratama; dan Alvin Pradipta Adiyota (APA), pihak swasta. Informasi ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis, 17 Juli 2025.
KPK juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait kasus ini. Selain it, KPK telah melakukan kegiatan penyitaan terhadap tempat tinggal tersangka mulai 8 Juli 2025 di rumah Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota di Kota Bekasi. Kemudian, pada Selasa, 15 Juli 2025, KPK melakukan kegiatan penyitaan di rumah Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi di Jakarta Utara. Hasil kegiatan penyitaan ini telah ditemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diyakini terkait dengan penerimaan gratifikasi oleh CD.
KPK terus menggalang bukti untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga kejelasan dan transparansi dalam pengadaan perusahaan negeri. Setiap keterlibatan pihak tertentu dalam skema korupsi tidak akan lepas dari tangan hukum. Keberanian untuk membenahi sistem adalah tanggung jawab bersama masyarakat dan instansi penegak hukum.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.