KPK telah melaporkan bahwa nilai aset yang telah disita untuk upaya pemulihan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun hingga saat ini. Angka tersebut hampir mendekati target untuk tahun 2024, yang sebelumnya tercatat sebesar Rp 2,9 triliun.
Menurut Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, total aset yang disita berasal dari berbagai kasus yang sedang ditangani oleh lembaga tersebut. Namun, detail mengenai jumlah persis dari setiap kasus belum diungkapkan. Dia juga menambahkan bahwa angka tersebut masih bisa meningkat karena tahun 2025 belum berakhir.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai data pemulihan keuangan negara pada tahun-tahun sebelumnya, seperti 2020 hingga 2025, dapat ditanyakan kepada Budi Prasetyo, jurubicara KPK.
Pada Juli tahun ini, KPK telah berhasil mengembalikan keuangan negara senilai Rp 1,85 triliun desde tahun 2022 hingga 2024. Rinciannya sebagai berikut: Rp 558,4 miliar pada 2022, Rp 539,6 miliar pada 2023, dan Rp 753,6 miliar pada 2024. Pemulihan ini berasal dari variasi sumber, termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hibah, dan penetapan status penggunaan (PSP) dari barang rampasan KPK. Jika dibandingkan dengan anggaran KPK selama tiga tahun terakhir (Rp 3,91 triliun), pemulihan keuangan negara sudah mencapai 50%.
Realisasi anggaran KPK pada tahun 2022 mencapai 96,98 persen (Rp 1,26 triliun dari pagu Rp 1,30 triliun), tahun 2023 mencapai 99,23 persen (Rp 1,30 triliun dari pagu Rp 1,31 triliun), dan tahun 2024 mencapai 98,29 persen (Rp 1,35 triliun dari pagu Rp 1,37 triliun). Pada tahun 2025, hingga Juni, KPK telah menyerap 59,5 persen dari anggaran efektif sebesar Rp 1,17 triliun, yaitu Rp 736,3 miliar. Sedangkan realisasi nilai pemulihan keuangan negara mencapai Rp 452,88 miliar, terdiri dari PNBP sebesar Rp 402,61 miliar dan hibah/PSP sebesar Rp 50,26 miliar.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa upaya KPK dalam memulihkan aset telah memberikan dampak signifikan bagi keuangan negara. Studi kasus seperti penyitaan aset eks-gubernur Lampung menunjukkan komitmen KPK dalam membebaskan aset negara yang disita dari kasus-kasus korupsi. Infografik yang menunjukkan perbandingan angka pemulihan aset tahunan juga mengilustrasikan progres yang signifikan.
Tindakan KPK dalam memulihkan aset negara bukan hanya mengukur kesuksesan melalui angka, tetapi juga menyampaikan pesan yang kuat tentang integritas dan keadilan. Setiap upaya pemulihan aset adalah langkah menuju masyarakat yang lebih transparan dan beradab. Mari terus peduli dan dukung peran KPK dalam melindungi keuangan negara, karena setiap satuan aset yang dipulihkan adalah langkah menuju masa depan yang lebih baik bagi semua warga.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.