KPK Mengungkap Skandal Korupsi dalam Kerjasama Antam-PT Loco Montrado Terkait Logam Anoda

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK telah menemukan indikasi penipuan dalam kerjasama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado (LCM). Penipuan ini berkaitan dengan hasil pengolahan bahan baku emas yang tidak sesuai dengan harapan.

Menurut Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, awalnya mesin pengolahan emas di PT Antam mengalami kerusakan. Oleh karena itu, PT Antam meminta bantuan pengolahan ke PT LCM melalui Siman Bahar (SB), yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.

Asep menjelaskan bahwa PT LCM memiliki peralatan pengolahan yang berbeda dengan PT Antam. Alat dari PT LCM hanya dapat memisahkan emas dengan kandungan yang lebih tinggi. “Alat yang digunakan Antam berbeda dengan yang digunakan oleh Loco Montrado,” katanya. “Material yang diserahkan ke PT LCM tidak diproses di tempat, melainkan dibawa keluar negeri, mungkin ke negara tetangga,” tambahnya.

Selain perbedaan mesin, KPK juga menemukan selisih dalam hasil emas yang dihasilkan. Misalnya, dari 1 ton ore emas yang seharusnya dihasilkan, hasilnya jauh di bawah target. “Ini lah yang menjadi kerugian, karena perbedaan mesin dan proses yang tidak sesuai,” kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juga Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK juga telah menyita uang tunai sebesar Rp 100,7 miliar dari Siman Bahar, yang diduga berasal dari hasil korupsi. Sebelumnya, KPK sudah mengadili mantan pejabat Antam, Dody Martimbang, yang divonis 6,5 tahun penjara karena kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 100,7 miliar.

Terbaru, KPK juga telah menetapkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi pengolahan anoda logam PT Antam Tbk.

Kasus ini membuktikan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kerjasama bisnis, terutama dalam sektor industri strategis seperti pengolahan logam. KPK terus berusaha untuk membasmi korupsi dalam berbagai tingkatan, termasuk di perusahaan terkait dengan sumber daya alam. Pelaporan dan investigasi yang cermat menunjukkan komitmen KPK dalam menyelamatkan aset negara dari penyalahgunaan. Keberanian untuk menyikapi kasus-kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu menjalankan etika bisnis dengan jujur dan transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan