Komisi D DPR Siapkan Sidang MKD Selama Masa Reses Mulai 29 Oktober

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pihak pimpinan DPR telah memberikan persetujuan terhadap permohonan sidang di masa reses dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Acara tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 29 Oktober 2025. “Pimpinan DPR telah menerima surat permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melakukan sidang di masa reses sejak minggu sebelumnya,” terang Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Acara sidang tersebut akan dilaksanakan secara terbuka oleh MKD DPR RI. Pimpinan DPR menyerahkan seluruh kewenangan penyelenggaraan sidang ini kepada MKD. “Pimpinan DPR telah memberikan izin untuk Sidang Terbuka MKD di masa reses ini,” tutur Dasco. Dia juga menjelaskan bahwa seluruh agenda sidang akan ditentukan oleh MKD, dengan rencana pelaksanaan mulai 29 Oktober 2025.

Sementara itu, para ahli menilai keputusan ini sebagai langkah penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan sidang di masa reses. Studi kasus sebelumnya menunjukkan bahwa sidang terbuka sering menjadi katalisator dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Pemenuhan permintaan sidang ini juga dapat menjadi indikator positif terkait commitment DPR dalam memastikan bahwa proses keputusan dan evaluasi internal tetap berjalan dengan baik. Keputusan ini diharapkan dapat menginspirasi instansi lain untuk lebih terbuka dalam menyikapi permintaan transparansi dari masyarakat.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius DPR dalam mendukung kemajuan demokrasi dan good governance. Menyelenggarakan sidang terbuka bukan hanya about prosedur, tetapi juga tentang menjawab kebutuhan informasi publik dengan lebih transparan. Masyarakat dapat berharap bahwa ini hanya awal dari banyak langkah positif lainnya yang akan datang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan