DKI Temukan Solusi TPU Penuh: Buka di Luar Daerah hingga Permakaman Bertingkat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui bahwa beberapa tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan sudah mencapai kapasitas penuh. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan berbagai solusi, termasuk kemungkinan pembangunan pemakaman bertingkat, untuk mengatasi masalah ketersediaan lahan di wilayah perkotaan yang semakin padat.

Masalah pemakaman menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi Jakarta saat ini. Pramono menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi, termasuk pengembangan pemakaman di luar Jakarta. Namun, keputusan akhir masih perlu mempertimbangkan aspek teknis dan hukum sebelum diambil.

“Terkait ide pemakaman bertingkat, kami masih mempelajari kemungkinannya. Belum ada keputusan final mengenai izin tersebut,” ujar Pramono saat dihubungi di Thamrin, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pembukaan lahan pemakaman baru di luar wilayah DKI Jakarta. Namun, rencana ini masih dalam tahap perencanaan dan akan diumumkan setelah penilaian lebih lanjut.

Sementara itu, data dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menunjukkan bahwa sembilan dari 16 TPU di daerah tersebut sudah penuh dan tidak lagi menerima makam baru. TPU yang terkait meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko.

Arwin Adlin Barus, Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman, mengatakan bahwa TPU lain seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen. Oleh karena itu, Pemkot Jaksel mulai menerapkan sistem pemakaman tumpang, di mana jenazah dimakamkan di petak yang sama dengan anggota keluarga yang sudah dimakamkan sebelumnya. Alternatif lain adalah dialihkan ke TPU yang masih memiliki petak kosong, meskipun jumlahnya terbatas.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pelayanan pemakaman tetap berjalan lancar. Arwin menegaskan bahwa semua kebijakan teknis akan diserahkan kepada pengelola TPU sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Jakarta menghadapi tantangan besar dalam mengelola pemakaman dengan lahan yang semakin terbatas. Solusi inovatif seperti pemakaman bertingkat atau pemindahan ke luar kota perlu dipikirkan secara matang. Warga diharapkan tetap bersabar dan mengikuti petunjuk pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan