RK Minta Lisa Mariana Kerjasama, Ancam Konsekuensi Jika Ditolak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di ibu kota negara, Lisa Mariana absen dalam panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Muslim Jaya Butar-butar, pengacara dari sisi RK, mendesak agar Lisa Mariana berkooperasi. Ia menegaskan jika Lisa tidak hadir, penyidik bisa melakukan tindakan hukum seperti penangkapan paksa. Namun, jika ada alasan hukum yang valid, pemeriksaan bisa dilakukan kembali. Pengacara RK mengingatkan, jika Lisa tidak hadir dalam panggilan kedua, pihak kepolisian akan menggunakan haknya sesuai hukum. Lisa Mariana seharusnya diinterogasi sebagai tersangka, tetapi dia absen karena alasan kesehatan. Pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan, mengirimkan surat ke Bareskrim Polri untuk menjelaskan dan meminta penjadwalan ulang.

Setelah kasus pengaduan nama baik yang melibatkan tokoh publik, penting untuk memperhatikan proses hukum yang berjalan. Studi kasus serupa menunjukkan bahwa kerjasama antara pihak yang terlibat sangat mempengaruhi kecepatan penyelesaian kasus. Dalam konteks ini, kolaborasi antara penafsir hukum, penyidik, dan pihak yang terlibat menjadi kunci untuk memastikan proses hukum berjalan lancar. Hal ini juga menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat, karena setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Bagi yang terlibat dalam kasus hukum, penting untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing. Dalam situasi seperti ini, kejujuran dan kedisiplinan dalam menghadiri panggilan hukum tidak hanya untuk menjaga reputasi pribadi, tetapi juga untuk menghindari sanksi hukum yang lebih berat. Kasus ini juga menggambarkan betapa pentingnya sistem keadilan yang transparan dan adil, yang memastikan semua pihak diberi kesempatan untuk membela diri dengan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan