Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, melalui jaksa fasilitator Mario Nicolas SH MH dan M Fakhruzzaman SH, telah sukses menghentikan penuntutan terhadap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika, EE, dengan memanfaatkan pendekatan keadilan restoratif. EE, yang diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika, kini dijadikan subyek program pemulihan tanpa harus memasuki tahap penuntutan pidana.
Agus Khausal Alam SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, menjelaskan bahwa langkah ini dimulai dengan ekspose perkara kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 13 Agustus 2025. Ekspose tersebut bertujuan mendapatkan persetujuan untuk menerapkan model keadilan restoratif pada kasus ini. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat lalu menyetujui proposal tersebut dan memerintahkan lanjutkan proses ekspose ke tingkat pusat.
Pada 20 Oktober 2025, Alam bersama tim jaksa fasilitator menggelar ekspose baru kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, yang diwakili oleh Direktur B, Kasubdit, dan staf terkait. Hasilnya, permohonan penghentian penuntutan EE berdasarkan prinsip keadilan restoratif pun diterima.
Setelah keputusan itu, EE akan ditempatkan di lembaga rehabilitasi di Jawa Barat untuk menjalani program pemulihan yang difokuskan pada pemulihan diri, tanggung jawab, dan reintegrasi sosial. Kasi Intelijen Kejari Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar SH MH, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah penelitian mendalami yang memastikan EE memenuhi kualifikasi untuk keadilan restoratif sesuai Pedoman Jaksa Agung No. 18/2021.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberikan peluang kedua bagi pelanggar dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Dengan pendekatan seperti ini, masyarakat dapat berharap adanya pengentrokan kembali individu yang sudah berubah ke dalam lingkungan sosial dengan lebih optimal. Keadilan restoratif bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang pembinaan dan pemulihan, menjadikannya solusi alternatif yang lebih berkesan bagi perkara sejenis.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.