Penurunan Tarif Tiket Pesawat untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Cek Jadwalnya!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menetapkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama periode liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ini merupakan langkah strategis yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pada semester kedua tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penurunan harga tiket merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi ongkos perjalanan selama liburan natal dan tahun baru. Fasilitas ini berlaku untuk tiket kelas ekonomi dalam penerbangan domestik dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian yang sama.

Menhub juga mengundang seluruh masyarakat untuk memanfaatkan penurunan tarif ini, sehingga mobilitas dan konektivitas antarwilayah tetap terjamin dengan biaya yang lebih terjangkau. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga dapat merasakan manfaat transportasi udara, terutama pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang,” ujarnya.

Komentator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa pemerintah akan memberikan diskon tiket pesawat selama musim liburan panjang. “Kita akan terus berupaya agar harga tiket turun pada saat-saat peak seperti Natal, Tahun Baru, dan Lebaran,” katanya.

Langkah penurunan tarif didasarkan pada sejumlah peraturan, termasuk Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025, dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025. Penurunan harga ini juga diimplementasikan melalui penyesuaian beberapa komponen biaya seperti PPN DTP (6%), fuel surcharge jet (2%), fuel surcharge propeller (20%), pelayanan jasa penumpang (50%), dan pelayanan jasa pendaratan pesawat (50%).

Menhub Dudy Purwagandhi juga mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari kementerian, maskapai, hingga pengelola bandara. Dia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penurunan harga, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan.

Penurunan tarif tiket pesawat ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk menghabiskan liburan Natal dan Tahun Baru dengan biaya yang lebih ringan. Dengan demikian, penggunaan transportasi udara akan lebih mudah diakses dan lebih efisien.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan