Pemilihan Kepala Desa Digital di 30 Desa Kabupaten Ciamis Berlangsung Serentak Tahun 2027

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di wilayah Ciamis, Kabupatennya tengah merencanakan pelaksanaan Pilkades untuk 30 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada akhir 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, dipimpin oleh Asep Khalid Fajari, sedang mempersiapkan pelaksanaan Pilkades ini secara serentak pada tahun 2027.

Dalam wawancara pada 20 Oktober 2025, Asep menyampaikan bahwa dari 258 desa di Ciamis, sekitar 30 desa akan mengikuti pemilihan kepala desa secara bersamaan. Selain itu, adanya instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai pelaksanaan Pilkades digital menjadi fokus perhatian pengelola pemerintahan daerah.

Asep menjelaskan bahwa jika Pilkades digital dilaksanakan, DPMD Ciamis perlu bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pembaruan data pemilih dan persiapan teknis lainnya. Namun, hingga saat ini, sosialisasi tentang mekanisme ini belum dilakukan, sehingga masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas.

Ivan Abdul Jalal, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ciamis, juga mengungkapkan bahwa mekanisme dan teknis Pilkades digital belum dibahas secara rinci oleh APDESI. Hal ini mempengaruhi sosialisasi yang belum dilakukan kepada kepala desa, terutama dalam memberikan penjelasan kepada warga, khususnya lansia.

Dengan ada nya sistem digital dalam pelaksanaan Pilkades, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pemilihan kepala desa, meskipun masih ada tantangan dalam sosialisasi dan kesiapan teknis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan