Pelayanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Menjamin Pelaksanaan Unjuk Rasa BEM Solo Raya Sesuai Peraturan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengonfirmasi upaya pengamanan yang dilakukan untuk unjuk rasa BEM Solo Raya di Kartasura. Ini merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Tengah untuk memberikan ruang bagi warga dalam menyampaikan aspirasi mereka. Polisi juga menjamin bahwa hak untuk berpendapat di depan umum akan dilindungi.

Komentar tersebut disampaikan saat Kapolres berinteraksi dengan demonstran di Tugu Kartasura, Sukoharjo, pada Senin 20 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menjaga kondusi yang kondusif dan menghindari tindakan yang tidak teratur.

“Menyelenggara kegiatan kepolisian di kota ini, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk memastikan setiap warga dapat mengungkapkan pendapat dengan nyaman. Kami juga akan memastikan agar pengungkapan tersebut tidak mengganggu kepentingan lain,” ucap Anggaito.

Para demonstran diminta untuk mematuhi peraturan penyampaian aspirasi, termasuk batasan waktu hingga pukul 18.00 WIB. Menurutnya, dialog dan pemahaman saling memahami adalah kunci untuk menjaga harmoni sosial.

Pengamanan aksi dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Anggaito sendiri sekitar pukul 12.30 WIB. Aksi ini melibatkan 565 personel dari berbagai instansi, termasuk Brimob, TNI, BKO Dalmas Sragen, BKO Raimas Wonogiri, Polres Sukoharjo, Dishub, dan Damkar. Dalam apel, Anggaito menyampaikan perintah untuk menjaga keamanan dan kelancaran aksi. Dia juga menjelaskan bahwa aksi tersebut telah mendapatkan izin resmi.

Selain itu, karena lokasi aksi berlangsung di Tugu Kartasura, personel juga ditugaskan untuk mengatur lalu lintas dengan baik agar aktivitas normal tidak terganggu. “Kami meminta personel untuk bertindak dengan humanis. Mereka adalah rakyat yang hendak menyampaikan pendapat. Hanya pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang perlu ditindak tegas,” katanya.

Personel dibagi ke berbagai titik strategis, seperti Tugu Kartasura, Simpang 4 Kartasura, Simpang 3 Parang Tejo, hingga Simpang 3 Kranggan. Sore itu, massa BEM Solo Raya berkumpul di Bundaran Tugu Kartasura. Demo ini mengangkat tema evaluasi satu tahun kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Hadir pula mahasiswa dari berbagai kampus, seperti UNSA, UBY, IIM Surakarta, UMS, Unisri, hingga STIE Surakarta.

Dalam aksi, mahasiswa mengkritik sebagian program dan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak rakyat. Mereka juga menuntut agar janji-janji yang telah disampaikan dikonfirmasi. Ada sembilan poin tuntutan yang diajukan, termasuk evaluasi kinerja pemerintahan, pembangunan ekonomi berlandaskan konstitusi, penegakan hukum yang adil, dan evaluasi terhadap pembatasan ruang demokrasi.

Setelah aksi selesai, peserta bubar sekitar pukul 18.20 WIB. Polisi mengawal mahasiswa kembali dan memastikan lalu lintas tetap lancar. Sebelumnya, polisi juga berinteraksi dengan demonstran dan menyediakan air mineral bagi para peserta.

Pengamanan unjuk rasa oleh Polres Sukoharjo menunjukkan komitmen polisai dalam memenuhi hak warga untuk berpendapat secara damai. Ini juga menunjukkan pentingnya dialog dan pemahaman antara pihak berwajib dan masyarakat. Aksi seperti ini mengingatkan kita betapa pentingnya ruang publik yang terbuka bagi aspirasi masyarakat, serta pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Harus diingat bahwa setiap warga berhak mengungkapkan pendapat, tetapi juga harus dilakukan dengan cara yang mempertahankan harmoni dan ketertiban.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan