Larangan Penjualan Makanan Siang di Tengah Malam Menurut Peraturan Presiden MBG

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu aturan dalam perpres tersebut adalah larangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memasak makanan sebelum pukul 12 malam. Sehingga, masak harus dimulai pukul 2 pagi. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, setelah menghadiri Town Hall Meeting satu tahun Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

SPPG juga diwajibkan untuk memasak makanan sesuai urutan atau batch pembagian penerima manfaat di sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA. Jadi, misalnya, untuk anak TK yang menerima makanan pada pagi hari, pembuatan makanan dilakukan terpisah dari anak SD yang menerima makanan pada siang hari.

BGN juga sudah mengambil tindakan tegas terhadap mitra-mitra yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Sanksi yang diberikan berupa penutupan dapur SPPG selama evaluasi berlangsung. Hingga saat ini, sebanyak 112 SPPG telah ditutup karena tidak memenuhi standar.

Selain itu, hasil investigasi tim BGN menemukan bahwa masih banyak dapur yang tidak memiliki pendingin ruangan. Hal ini berpotensi menyebabkan makanan cepat basi. Oleh karena itu, Nanik mengingatkan SPPG untuk segera memperbaiki kondisi tersebut. Selain itu, setiap dapur harus melakukan epoksi pada lantai agar lebih kuat, tahan air, mudah dibersihkan, dan tidak licin akibat tumpahan minyak. Tempat pencucian perlengkapan dapur juga harus terpisah dari tempat pencucian sayur dan bahan makanan lainnya.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa penyusunan Perpres yang mengatur tata kelola pelaksanaan Program MBG telah selesai. Sekarang, perpres tersebut tinggal disosialisasikan ke seluruh pihak. Dadan juga menekankan bahwa perpres tersebut sudah mengatur sanksi bagi SPPG yang melanggar SOP, termasuk penghentian operasional bagi SPPG yang terbukti melanggar peraturan.

Program MBG memang sangat penting untuk menunjang gizi anak-anak di sekolah. Namun, pelaksanaan yang tidak sesuai dengan SOP akan berdampak negatif pada kualitas dan keamanan makanan yang disediakan. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Kebersamaan dan ketatnya pengawasan akan menjamin anak-anak mendapatkan makanan yang bergizi dan sehat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan