Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tentang adanya kasus jual beli jabatan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini telah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2022. Rahmat Effendi, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagaimana dilansir Thecuy.com pada Selasa, 21 Oktober 2025, Purbaya membahas kasus korupsi dan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam rapat pengendali inflasi tahun 2025. Rapat tersebut diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Oktober.
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyoroti beberapa kasus korupsi, termasuk suap audit di Sorong dan Meranti, serta proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Dia menyatakan bahwa reformasi tata kelola di Indonesia masih jauh dari selesai. Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan bahwa skor integritas nasional hanya mencapai 71,53, yang masih di bawah target sebesar 74. Menurutnya, sebagian besar pemerintah daerah (pemda) masih masuk dalam kategori rentan atau zona merah.
Pada Januari 2022, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rahmat Effendi, yang juga dikenal sebagai Pepen. Pepen dan delapan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pepen diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. Setelah proses penyidikan, Pepen didakwa menerima total uang sebesar Rp 10 miliar.
Pepen kemudian divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung. Hukumannya kemudian diperberat menjadi 12 tahun oleh hakim di Pengadilan Tinggi Bandung. Hukuman ini tidak berubah pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali. Pepen kini sedang menjalani vonisnya di Lapas Cibinong, Bogor, berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga pernah menyelidiki kasus suap terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong, Papua Barat Daya, pada tahun 2023. Yan Piet Mosso, yang menjabat sebagai Pejabat Bupati Sorong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap tim pemeriksa BPK Papua Barat. Kasus ini terkait dengan laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Sorong. Jumlah suap yang diserahkan mencapai Rp 940 juta dan satu jam tangan Rolex.
Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini meliputi:
- Yan Piet Mosso (Pejabat Bupati Sorong)
- Efer Segidifat (Kepala BPKAD Kabupaten Sorong)
- Maniel Syatfle (Staf BPKAD Kabupaten Sorong)
Sementara tersangka penerima suap meliputi:
- Patrice Lumumba Sihombing (Kepala Perwakilan BPK Papua Barat)
- Abu Hanifa (Kasubaud BPK Papua Barat)
- David Patasaung (Ketua Tim Pemeriksa)
Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Fitria Nengsih (Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti) dan M Fahmi Aressa (Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau) sebagai tersangka.
Pada tahun 2023, KPK juga menetapkan mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), Sarimuda, sebagai tersangka. Sarimuda diduga membuat kebijakan untuk kerja sama pengangkutan batu bara dengan perusahaan pemilik batu bara atau pemegang izin usaha pertambangan. Melalui kontrak kerja sama tersebut, PT SMS Perseroda menerima pembayaran per metrik ton. Namun, Sarimuda diminta untuk membuat berbagai dokumen invoice fiktif pada 2020-2021. Pembayaran dari vendor tidak sepenuhnya dimasukkan ke kas PT SMS Perseroda, tetapi dicairkan dan digunakan untuk keperluan pribadi Sarimuda. Sarimuda telah divonis 3 tahun penjara pada tahun 2024.
Purbaya juga membahas hasil SPI tahun 2024 yang menunjukkan peningkatan nilai sebesar 71,53 poin, naik 0,56 poin dari tahun 2023. Namun, sesuai dengan peluncuran hasil SPI 2024 pada 22 Januari 2025, deputi bidang pencegahan dan monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, khususnya di level pemerintah daerah (pemda) yang menurut KPK masih masuk dalam kategori rentan atau zona merah.
Menurut Pahala, dari skala integritas per organisasi, pemda mulai dari tingkat provinsi, kota, dan kabupaten masih masuk dalam kategori rentan, ditandai dengan indikator berwarna merah. Sementara kementerian/lembaga dan BUMN sudah melampaui indeks target nasional dan masuk dalam kategori TerJAGA. Meski SPI telah meningkat, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu ditangani.
KPK menyebut pemerintah provinsi mendapat skor terkecil, yakni 67,52; pemerintah kabupaten (69,99); dan pemerintah kota (71,91). Sementara tingkat lembaga mencatatkan skor tertinggi dengan raihan 79,70 poin; BUMN (79,16), dan kementerian (79,02).
Indeks SPI diklasifikasikan ke dalam tiga kategori: merah (rentan) dengan rentang nilai 0-72,9, kuning (waspada) dengan nilai 73-77,9, dan hijau (terjaga) dengan nilai 78-100. Menurut Pahala, daerah yang masuk dalam kategori merah masih berisiko tinggi terhadap praktik korupsi. SPI mengukur kedalaman korupsi dalam bidang jual-beli jabatan, pengadaan barang/jasa, intervensi, dan gratifikasi.
Berdasarkan data KPK, skor SPI Pemda tahun 2024 berada di angka 70,1 dari total 543 instansi. Sementara skor SPI Kementerian dan Lembaga berada di angka 79,5 dari 97 instansi.
Kasus-kasus korupsi yang terjadi menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan reformasi dalam tata kelola pemerintahan. Peningkatan skor SPI, meski masih di bawah target, menunjukkan adanya upaya untuk meningkatkan integritas. Namun, masih banyak tantangan yang harus ditekan, terutama di tingkat pemerintah daerah. Kesadaran kolektif dan komitmen serius dari semua pihak perlu dijalankan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Jangan pernah menyerah dalam menghadapi tantangan korupsi, karena setiap langkah kecil menuju keadilan akan memiliki dampak besar bagi masa depan bangsa.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.