Kinerja Menteri ATR Semester Pertama Presiden Prabowo: Belum Ada Kasus Sengketa Tanah Baru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/NK BPN, Nusron Wahid, mengaku tidak terdapat kasus sengketa tanah baru selama satu tahun pertama di bawah pemerintahan Kabinet Merah Putih. Kementerian akan terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang transparan untuk mencegah sengketa yang merugikan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), bersama Presiden, Wakil Presiden, dan anggota kabinet. Hadir juga Wakil Menteri ATR/Ossy Dermawan serta pejabat tinggi lainnya.

“Sampai saat ini, saya yakin tidak ada kasus sengketa tanah baru yang muncul. Artinya, tidak ada produk kami yang digugat atau menimbulkan masalah selama setahun ini,” ujar Nusron melalui keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa masalah sengketa saat ini adalah hasil kasus-kasus lama yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, Kementerian terus berupaya menyelesaikan sengketa tersebut agar tidak terus berlanjut.

“Semua permasalahan (pertanahan dan tata ruang) adalah hasil residu 5, 10, bahkan 15 tahun yang lalu,” tambahnya.

Dalam upaya pencegahan, Nusron menegaskan bahwa Kementerian perlu memperkuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel. Hal ini untuk menghindari peluang keberadaan mafia tanah.

Berdasarkan data tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan kerugian sebesar Rp 9,67 triliun dan 13 ribu hektare tanah dari kegiatan kejahatan.

“Mafia tanah akan menghilang sebagaimana sistem di dalam kementerian diperbaiki. Alasan? Cara paling efektif melawan mereka adalah dengan menguatkan sistem agar tidak bisa dimanipulasi,” katanya.

Melalui perbaikan sistem, pemerataan informasi, dan peningkatan akuntabilitas, penanganan sengketa tanah bisa lebih efisien. Pemerintah juga harus terus mendorong transparansi untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dalam hal kepemilikan tanah. Dengan demikian, masyarakat akan lebih percaya dan terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya tanah secara berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan