Bupati Banyuwangi Membatasi ASN Pakai Busana Santri Selama 5 Hari

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Banyuwangi menerapkan kebijakan baru yang meminta seluruh pegawai negeri sipil (ASN) untuk mengenakan pakaian yang mencontohi gaya santri selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Oktober 2025. Inisiatif ini diambil untuk menghormati perjuangan ulama dan santri, serta untuk mengapresiasi peran penting pesantren dalam pengembangan masyarakat.

Menurut surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Guntur Priambodo, kebijakan ini merupakan tanggapan terhadap arahan Bupati Ipuk Fiestiandani. Tindakan ini diambil untuk membudakan penghormatan terhadap kesumbangan ulama dan santri, khususnya di wilayah Banyuwangi yang dikenal juga sebagai Bumi Blambangan.

Ipuk menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk memotivasi ASN agar mempelajari nilai-nilai juang, kesatuan, kesederhanaan, dan solidaritas yang dibawa oleh para santri. Selain itu, kebijakan ini juga sebagai bentuk pengakuan terhadap jasa pesantren dalam pengembangan pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pesantren. Mereka telah memberikan kontribusi besar dalam mendidik masyarakat, mengamankan akhlak, dan membina karakter,” ujar Ipuk. Meskipun ada kendala fiskal, pemerintah kabupaten Banyuwangi tetap berjanji untuk terus mendukung perkembangan pesantren, demi membentuk generasi yang berakhlak dan berdaya saing.

Tema peringatan Hari Santri Nasional tahun ini adalah “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia,” yang menjadi landasan kebijakan ini. Dalam surat edaran, ditetapkan bahwa ASN pria Muslim harus memakai baju Muslim putih, songkok hitam, dan sarung dengan warna bebas. Sementara ASN wanita Muslim harus mengenakan baju Muslimah putih, rok panjang, dan kerudung hitam. Untuk ASN non-Muslim, ketentuan adalah baju putih dan celana hitam bagi pria, serta rok panjang hitam untuk wanita.

“Meskipun menggunakan pakaian tradisional, kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan maksimal bagi masyarakat,” demikian penutupnya.

Penerapan pakaian santri oleh ASN selama lima hari ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan pembelajaran bagi semua pihak tentang nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan yang dianut oleh pesantren. Ini juga sebagai bentuk penghargaan atas peran pesantren dalam membangun generasi yang memiliki karakter yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Nah, bagi kita semua, mari kita jadikan kesempatan ini sebagai ajaran untuk selalu menghargai budaya dan tradisi yang ada di sekitar kita. Setiap perubahan, meskipun kecil, bisa menjadi awal perubahan besar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan