Warga Tangkap Pemuda Bermata Panjang Bersenjata Golok dan Parang di Depok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pemuda dengan inisial MD (19 tahun) telah ditangkap warga di Cipayung, Depok, Jawa Barat. MD ditangkap karena membawa senjata tajam dengan niat untuk menyerang temannya yang sedang bermasalah.

Menurut AKP Made Budi dari Humas Polres Metro Depok, pelaku berencana untuk bertengkar dengan temannya dan ikut serta dalam masalah teman lainnya sambil membawa senjata tajam. Insiden ini terjadi pada Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 pukul 21.00 WIB di Jalan Pule, Cipayung, Depok.

MD bersama tiga temannya tiba di tempat kejadian dengan tujuan untuk menemui pria yang diinisialkan sebagai V, yang sedang bermasalah dengan dua wanita yang diinisialkan S dan A. Setelah tiba di lokasi, MD bersama teman-temannya berhadapan dengan V, S, dan A. Karena situasi menjadi ramai, orang tua V meminta bantuan warga sekitar.

Dalam peristiwa tersebut, saat pengecekan dilakukan, ditemukan dua buah senjata tajam, yaitu parang dan golok, yang dimiliki oleh pelaku. Setelah penemuan tersebut, MD dan senjata tajam yang disita dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk diinvestigasi lebih lanjut.

Selain memperkuat mekanisme keamanan di lingkungan, peristiwa ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menghindari konflik dengan cara yang bahaya. Kerjasama antara warga dan aparat keamanan dapat membantu mencegah insiden serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan